Jember (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, kekurangan sebanyak 2.893 lembar surat suara untuk pemilihan umum kepala daerah setempat yang digelar serentak pada 9 Desember 2015.
"Kami menemukan sebanyak 169 lembar surat suara dalam kondisi rusak dan kekurangan surat suara jumlahnya sebanyak 2.724 lembar, sehingga total kekurangan surat suara sesuai kebutuhan hingga kini mencapai 2.893 lembar," kata Kasubag Umum Sekretariat KPU Jember, Sutoko, di gudang KPU setempat, Jumat.
Jumlah tersebut, lanjut dia, setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran selama dua hari oleh 300 pekerja lebih di gudang KPU Jember yang berada di Kecamatan Kaliwates tersebut.
Pada hari Rabu (18/11), jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 704.000 lembar, namun pada saat dilakukan pelipatan dan penyortiran ditemukan sebanyak 77 surat suara rusak dan kekurangan surat suara sebanyak 702 lembar, sehingga total surat suara dalam kondisi baik sebanyak 704.000 lembar.
Kemudian pada Kamis (19/11), jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 768.000, kemudian ditemukan sebanyak 92 surat suara rusak dan kekurangan surat suara mencapai 2.022 lembar, sehingga surat suara dalam kondisi baik sebanyak 765.886 lembar.
"Ada kemungkinan jumlah surat suara yang rusak dan kekurangan surat suara dalam setiap dus akan bertambah karena penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan hingga dua hari ke depan," tuturnya.
Ia mengatakan surat suara yang dinyatakan rusak karena ada yang sobek di bagian bawah dan juga samping, gambar tidak tercetak bagian belakang surat suara, dan ada juga berwarna hitam putih.
"Surat suara yang rusak tidak bisa digunakan, sehingga pihak KPU Jember akan meminta rekanan untuk mengganti surat suara yang rusak dan kekurangan surat suara yang ditemukan dalam setiap dusnya," paparnya.
Kekurangan surat suara ditemukan dalam setiap dus yang seharusnya berisi 4.000 lembar dan saat dilakukan pelipatan oleh pekerja, jumlah surat suara tersebut kurang dari 4.000 lembar.
Ia menjelaskan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada Jember dilakukan sejak Rabu (18/11) hingga Sabtu (21/11), sehingga diharapkan seluruh surat suara selesai dilipat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Sementara Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, mengatakan jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk Pilkada Jember sebanyak 1.939.789 lembar berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.892.435 pemilih dan tambahan sebanyak 2,5 persen atau setara dengan 47.354 lembar surat suara.
"Seluruh logistik untuk kebutuhan pilkada tuntas diterima KPU Jember paling lambat pada 20 November 2015 sesuai dengan jadwal tahapan pilkada secara serentak," ucap mantan jurnalis itu.
Pilkada Jember yang digelar 9 Desember 2015 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah yakni pasangan cabup-cawabup Sugiarto-Dwi Koryanto dengan nomor urut satu dan pasangan cabup-cawabup Faida-Abdul Muqit Arief dengan nomor urut dua. (*)