Munawar S Makyanie
Kairo, (Antara) - KBRI Riyadh kembali membantu kepulangan 63 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Arab Saudi karena melebihi masa izin tinggal (overstayers) dan tidak memiliki dokumen perjalanan (undocumented).
WNI yang sebagian besar tenaga kerja wanita (TKW) diberangkatkan pada Senin (16/11) menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways, kata Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman, Selasa.
TKI bermasalah itu terdiri atas 59 orang dari penampungan KBRI Riyadh, RUHAMA, dan empat orang lainnya dari Kantor Urusan Ketenagakerjaan Wanita (Tasawul) Dammam.
Ketua Tim Pemulangan TKI KBRI Riyadh, Chairil Anhar Siregar menjelaskan, KBRI Riyadh memberikan bantuan kepada mereka sejak awal mereka datang untuk meminta perlindungan.
"Bantuan tersebut, antara lain meliputi penyediaan penampungan yang layak, memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, koordinasi dengan aparat berwenang setempat untuk memberikan izin meninggalkan Kerajaan Arab Saudi dengan status 'exit only', hingga menyediakan tiket kepulangan mereka," ujarnya.
Disebutkan, untuk memastikan kelancaran proses pemulangan dimaksud, KBRI Riyadh menugaskan staf lokal KBRI, Surahmat Oben, untuk memberikan pendampingan ke Tanah Air.
KBRI Riyadh juga berkoordinasi dengan KBRI Doha menggunakan jalur komunikasi resmi untuk turut memastikan kelancaran pergantian pesawat para TKI selama transit di Bandara Internasional Doha, Qatar.
Selain itu, KBRI Riyadh juga berkoordinasi dengan beberapa institusi di Indonesia seperti Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Kemnaker dan BNP2TKI.
"KBRI Riyadh akan terus mengupayakan pemulangan para TKI bermasalah, tidak hanya bagi yang ditampung, namun juga mereka yang berada di instansi penegak hukum setempat, seperti Tasawul dan Kantor Detensi Imigrasi (Tarhil)," tutur Chairil.(*)
63 TKI "Oversatyers" DIpulangkan dari Arab Saudi
Selasa, 17 November 2015 17:44 WIB
Kairo, (Antara) - KBRI Riyadh kembali membantu kepulangan 63 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Arab Saudi karena melebihi masa izin tinggal (overstayers) dan tidak memiliki dokumen perjalanan (undocumented).
WNI yang sebagian besar tenaga kerja wanita (TKW) diberangkatkan pada Senin (16/11) menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways, kata Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman, Selasa.