Sumenep (Antara Jatim) - Validasi akhir atas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2015 yang dilakukan oleh KPU setempat hingga sekarang belum selesai.
"Pada Rabu ini, kami hanya bisa bertemu dengan pasangan nomor urut 1 untuk validasi akhir surat suara pilkada. Sementara pasangan nomor urut 2 belum bisa kami temui, karena berada di luar kota," kata Sekretaris KPU Sumenep, Fajar Rahman di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
Validasi atas surat suara pilkada itu merupakan hal yang harus dilakukan oleh KPU guna menghindari hal-hal tak diinginkan.
"Sudah ada contoh surat suara pilkada yang kami terima dari rekanan. Contoh surat suara itu sebenarnya dibuat sebagaimana pengajuan dari tim pemenangan peserta pilkada," ujarnya.
Sesuai hasil rapat koordinasi dengan personel tim pemenangan peserta pilkada pada Selasa (3/11), kata dia, pihaknya diminta untuk melakukan validasi akhir atas surat suara itu dengan mendatangi langsung peserta pilkada.
Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan tim pemenangan ternyata khawatir masih ada yang tidak cocok dengan desain foto peserta pilkada di surat suara.
"Oleh karena itu, mereka meminta kami untuk mendatangi langsung peserta pilkada sekaligus meminta persetujuan akhir atas desain foto yang ditampilkan di surat suara, termasuk penulisan nama dan model latar belakang foto," ucapnya.
Fajar juga mengemukakan, pasangan nomor urut 2 akan menemui perwakilan KPU Sumenep untuk validasi akhir surat suara pilkada pada Kamis (5/11).
"Itu sesuai hasil koordinasi kami dengan personel tim pemenangan pasangan nomor urut 2. Kalau sudah ada validasi akhir dari pasangan nomor urut 2, surat suara pilkada itu akan kami serahkan ke rekanan guna dicetak," katanya. (*)