Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo meminta pemerintah lebih bijak dalam rencananya menaikkan cukai, sehingga tidak mengorbankan keberadaan petani tembakau di sejumlah daerah.
"Kita tidak anti terhadap kenaikan cukai, namun harus melihat realitanya, sebab apabila ada kesalahan keputusan bisa mengorbankan keberadaan petani tembakau di sejumlah daerah di Indonesia," ucap Budidoyo dikonfirmasi di Surabaya, Senin.
Budidoyo yang sebelumnya melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu berharap, hasil rapatnya dengan anggota dewan bisa memberikan masukan kepada pemerintah, agar mampu melihat dari sisi lain rencana kenaikan cukai rokok.
Ia menilai rencana kenaikan cukai yang diminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp139,7 triliun dari awalnya Rp120,1 triliun sangat memberatkan industri hasil tembakau.
"Kalau sebesar Rp129 triliun masih masuk akal, namun kalau di atas itu sudah tidak masuk akal, dan ini sangat memberatkan industri hasil tembakau," katanya.
Oleh karena itu, Budidoyo berharap keputusan yang akan diambil pemerintah pada akhir Oktober 2015 bisa lebih bijak, dan tidak mengorbankan keberadaan petani tembakau serta industri di dalamnya.
"Kami paham Indonesia dalam masa pelambatan ekonomi, susah bagi pemerintah saat ini mendapatkan dana. Tapi kami minta pemerintah memahami agar keputusannya tidak merugikan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan agar kenaikan cukai sama dengan inflasi, sehingga tidak terlalu membebani perusahaan rokok di berbagai daerah.
"Kenaikan itu prinsipnya sama dengan inflasi. Dan Inflasi Jawa Timur sampai Agustus 2015 hanya sebesar 2,11 persen. Karena kalau situasi seperti ini lalu dinaikkan, pabrik rokoknya gulung tikar, sehingga terjadi PHK," katanya.
Oleh karena itu, Soekarwo meminta kenaikannya tidak sampai setinggi yang diusulkan oleh Bea Cukai, namun angka kenaikannya sama dengan atau rata-rata inflasi daerah.
Ia meminta pemerintah pusat memahami kondisi Jawa Timur sebagai daerah penghasil tembakau terbesar secara nasional, sekaligus daerah dengan industri hasil tembakau terbanyak di Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprov Jatim, kontribusi daerah setempat terhadap penerimaan cukai negara dari tahun 2010 hingga tahun 2014 tercatat rata-rata di atas 50 persen.
Pada tahun 2014 lalu dari target penerimaan cukai nasional sebesar Rp112,75 triliun, Jawa Timur menyumbang Rp67,6 triliun, atau 60 persen dari total target.
Sebelumnya, Kemenkeu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 20/2015, tentang kenaikan cukai yang mencapai Rp139,7 triliun dari Rp120,1 triliun.(*)