Data Polres Madiun mencatat, korban adalah Suryo, warga Sidotopo Semampir, Surabaya, yang tewas di lokasi kejadian karena badannya terjepit bodi mobil Avanza yang dikemudikannya setelah menabrak Bus Cendana.
"Dugaan sementara, kecelakaan yang terjadi tadi disebabkan karena kondisi korban yang mengantuk namun nekad mengemudikan kendaraan. Kasus kecelakaan ini masih diselidiki lebih lanjut," ujar Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra, kepada wartawan.
Bedasarkan keterangan saksi, kecelakaan tersebut bermula saat korban mengemudikan mobil Avanza bernomor polisi W-1530-RD dengan kencang dari arah Madiun menuju Ponorogo. Korban mengemudi mobil dengan rekannya yang diketahui bernama Alexander.
Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba laju mobil oleng ke kanan dan sempat membanting setir ke kiri untuk menghindari motor. Namun nahas, dari arah berlawan muncul Bus Cendana yang dikemudikan Eko Hermanto warga Geger Kabupaten Madiun. Laju mobil yang oleng tersebut lalu menabrak bus hingga terjadi benturan yang sangat keras.
Akibat tabrakan tersebut, bodi mobil Toyota Avanza yang dikemudikan korban hancur dan ringsek di bagian depannya. Bahkan tubuh korban terjepit hingga membututhkan waktu beberapa jam untuk mengevakuasinya.
Kapolres Madiun menambahkan, jalur Madiun-Ponorogo sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain akibat "human error", kecelakaan di jalur tersebut juga dipicu oleh kondisi jalan dan alam setempat.
Berdasarkan informasi, rencananya korban dan rekannya dari Surabaya hendak menuju Pacitan. Diduga kelelahan saat berkendara dan mengantuk, korban lalu mengalami kecelakaan di Kabupaten Madiun. (*)