Jember (Antara Jatim) - Penjabat Bupati Jember Supaad belum terlihat masuk kantor dan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan sementara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, Selasa.
"Sejak dilantik oleh Gubernur Jatim pada Senin (28/9), sebenarnya Pak Supaad sudah efektif untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jember," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember, Sigit Akbari, kepada sejumlah wartawan, di Jember.
Menurutnya Penjabat Bupati Jember tersebut masih menyelesaikan beberapa tanggung jawabnya di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim, namun Rabu (30/9) dijadwalkan memimpin rapat kerja dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Jember.
"Rapat kerja itu terutama untuk mengevaluasi dan mencarikan solusi terkait masalah minimnya serapan anggaran di Pemkab Jember," tuturnya.
Dengan rapat kerja itu, lanjut dia, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk segera melakukan optimalisasi anggaran di Pemkab Jember yang minim serapan.
"Kami juga berharap nantinya Pj dapat segera mengambil alih kebijakan untuk meningkatkan serapan itu, sehingga seluruh SKPD untuk bersatu meningkatkan dan mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun 2015," tuturnya.
Sigit menjelaskan kewenangan Pj Bupati sama dengan Bupati definitif, sehingga diharapkan Supaad bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya.
"Dengan kewenangan itu, pemerintahan diharapkan dapat berjalan dengan baik, terutama saat menghadapi pilkada seperti saat ini. Kami berharap Pj Bupati Jember Supaad bisa menjaga kestabilan politik dan pemerintahan," paparnya.
Pj Bupati Jember juga dihadapkan pada persiapan untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 dengan DPRD Jember.(*)