Jember (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, ekstra hati-hati untuk menerbitkan surat pernyataan miskin untuk pasien yang kurang mampu karena surat tersebut rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Untuk mendapatkan surat pernyataan miskin (SPM) yang diajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) harus ada surat keterangan kepala desa/lurah setempat, dan rekomendasi anggota Komisi D DPRD Jember sebagai mitra kami," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Bambang Suwartono di Jember, Sabtu.
Menurutnya, petugas akan melakukan verifikasi di lapangan untuk mengecek apakah pasien tersebut benar-benar miskin atau tidak, sehingga verifikasi dilakukan sebelum diterbitkan SPM untuk pasien yang tidak mampu.
"Kami juga pernah menerima tiga rekomendasi sekaligus dari anggota dewan untuk menerbitkan SPM, namun setelah dicek kepada anggota dewan yang bersangkutan, hanya satu rekomendasi yang diberikan dan dua rekomendasi lainnya diduga dipalsu," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, Dinkes Jember tidak bisa sembarangan untuk mengeluarkan SPM karena dikhawatirkan dimanfaatkan oleh calo SPM yang justru mengeruk keuntungan pribadi atas hal tersebut.
"Sejak awal, niat Pemkab Jember tetap menerbitkan SPM untuk membantu masyarakat miskin. Kalau memang ada pemalsuan SPM, bukan serta merta pasien tersebut akan dibebaskan atau diringankan biaya berobatnya," paparnya.
Ia mengaku menerbitkan SPM rata-rata sebanyak 20 surat setiap hari dan dalam sebulan pihaknya bisa menggratiskan puluhan pasien miskin di Jember.
"Anggaran SPM tahun ini mencapai Rp10 miliar dan setiap bulan rata-rata dana yang terpakai sekitar Rp1 miliar. Mudah-mudahan anggaran itu cukup hingga akhir tahun," katanya.
Bambang mengatakan sebagian besar masyarakat miskin sebanyak 45 ribu pasien sudah diberikan kartu BPJS yang sudah bisa dimanfaatkan, sehingga jumlah SPM tersebut sudah berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Program SPM itu kemungkinan akan dilanjutkan karena masih banyak warga miskin yang belum tercover BPJS dan jamkesmas, namun kalau seluruh masyarakat sudah memiliki BPJS, maka SPM akan dihapus," ujarnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Jember Alfian Andri Wijaya mengingatkan kepada petugas Dinkes agar berhati-hati saat melakukan verifikasi permintaan SPM karena legislator itu menemukan ada rekomendasi dari anggota dewan yang dipalsu.
"Tanda tangan anggota dewan yang memberikan rekomendasi dipalsu, sehingga Dinkes harus berhati-hati untuk menerbitkan SPM," katanya.(*)