Jakarta, (Antara) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus kembali memulangkan 45 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Suriah ke Tanah Air pada Jumat (18/9), demikian menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Rabu.
"KBRI Damaskus kembali memulangkan sebanyak 45 orang TKI ke Indonesia via Beirut-Lebanon pada hari Jumat, 18 September 2015," kata Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Kepala Perwakilan RI di Damaskus, Didi Wahyudi.
Menurut Didi, para TKI yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya.
Dia menyebutkan, dengan pemulangan 45 orang TKW itu maka KBRI Damaskus sampai saat ini telah merepatriasi sebanyak 8.652 orang WNI dari Suriah sejak 2011, baik melalui jalur Libanon, Jordania, maupun Turki.
Sementara itu, kata dia, di penampungan sementara KBRI Damaskus sampai saat ini masih terdapat sekitar 61 TKI lagi yang masih sedang diperjuangkan hak-haknya, seperti upah kerja selama beberapa tahun.
"Dan beberapa TKI lainnya masih terus berdatangan ke 'shelter' (tempat penampungan) KBRI Damaskus," ungkap dia.
Didi menyampaikan bahwa misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI.
Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin buruk, Pemerintah RI telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja yang dilanjutkan dengan penghentian permanen, dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.(*)