Blitar (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menggerebek sebuah gudang di kota tersebut yang diduga dijadikan sebagai tempat mengoplos, dengan memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram.
"Kami sudah lakukan penyelidikan di tempat ini dan ternyata digunakan mengoplos, memindahkan isi elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Blitar AKP Dhanang Yudhanto di Blitar, Rabu.
Petugas datang ke lokasi gudang yang berada di Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar tersebut. Namun, gudang yang disulap menjadi kandang ayam itu, ternyata dikunci dengan gembok. Pengelola juga menolak membukakan gembok itu, sehingga petugas harus memotong gembok dengan mesin pemotong.
Di dalam lokasi tersebut, petugas menemukan banyak tabung elpiji. Secara total, terdapat 102 tabung elpiji ukuran 12 kilogram dan 76 tabung ukuran 3 kilogram dan sudah siap edar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, gudang ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun dengan keuntungan antara Rp15 sampai Rp20 juta per bulan. Modus yang mereka gunakan juga sederhana, dengan membuat regulator yang sudah dimodifikasi, sehingga isi tabung ukuran 3 kilogram bisa dipindah ke ukuran 12 kilogram.
Polisi menyita barang bukti tabung elpiji tersebut. Selain tabung, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yaitu regulator, jarum pembuka segel, ratusan segel tabung, timbangan, buku catatan dan pembukuan, sampai uang yang diduga hasil penjualan tabung itu Rp816.000. Seluruh barang tersebut dibawa petugas ke kantor.
Polisi saat ini juga masih mendalami keterangan yang diberikan dua penjaga di gudang itu. Polisi masih belum memeriksa pemilik gudang itu yang diketahui berinisial IR, sebab yang bersangkutan masih ke luar kota.(*)