Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menggerebek penyalahgunaan elpiji tabung tiga kilogram di pangkalan Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Blitar.
"Modusnya memindahkan elpiji dari tabung tiga kilogram yang merupakan bersubsidi ke tabung yang nonsubsidi 12 kilogram," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman di lokasi penggerebekan di pangkalan tabung elpiji Desa Selodono, kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, polisi sudah memeriksa pasangan suami istri yang merupakan pengelola pangkalan tabung elpiji tersebut.
Mereka adalah Ran (55) dan Sit (45) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Ia mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari penyalahgunaan tabung elpiji ukuran 3 kilogram tersebut. Keuntungan yang didapat dari aksi itu bisa sampai 200 persen.
"Hasil interogasi tersangka melakukan ini sudah dua bulan dan mendapatkan keuntungan sampai 200 persen," ujarnya.
AKP Aldy mengatakan yang dilakukan tersangka sangat merugikan, sebab hal itu memicu kelangkaan tabung elpiji terutama ukuran 3 kilogram. Terlebih lagi, saat ini tabung elpiji ukuran 3 kilogram sulit didapat.
Selain penyalahgunaan dengan memindahkan isi tabung ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram, ia juga menduga pendistribusian tabung itu juga tidak tepat sasaran, yaitu untuk kepentingan usaha.
Polisi masih melakukan pemeriksaan pada pasangan suami istri tersebut. Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Polisi juga belum melakukan penahanan pada pasangan suami istri tersebut, dengan alasan karena yang bersangkutan berjanji akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, Ran, yang merupakan tersangka mengatakan biasanya dikirimi elpiji oleh agen setiap hari. Setiap kali pengiriman, biasanya dikirim sekitar 150 tabung elpiji ukuran tiga kilogram.
"Setelah barang datang, nanti diantarkan ke langganan menggunakan tosa (kendaraan roda tiga tosa)," katanya.
Ia juga mengetahui saat ini elpiji langka, namun ia tetap melakukan praktik penyalahgunaan dengan memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram.
Sementara itu, polisi juga sudah memantau langsung gudang tempat penyimpanan tabung elpiji tersebut. Di gudang itu banyak tabung ukuran 3 kilogram yang tertata rapi, tapi mayoritas kosong. Sejumlah tabung baik ukuran 3 kilogram maupun ukuran 12 kilogram juga dibawa polisi sebagai barang bukti. (*)