Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengkoordinasikan terkait warga asal wilayah itu yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Sabak Berenam, Selangor, Malaysia yang terjadi Kamis (3/9) sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Alwi, pihaknya perlu mengetahui terlebih dahulu status para korban kapal tenggelam asal Pamekasan itu.
"Kita lihat dulu TKI-nya itu legal atau ilegal," kata Alwi dalam wawancara telepon dengan Antara di Pamekasan, Senin pagi.
Jika, para TKI asal Pamekasan yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia itu legal, maka pengurusannya akan lebih mudah.
Namun, sambung Sekda, jika ternyata para TKI tidak memiliki dokumen reski, atau berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal, Alwi mengatakan, nantinya pengurusannya jelas agak rumit.
Akan tetapi, sambung Alwi, tidak berari Pemkab Pamekasan akan mengabaikan begitu saja, karena bagaimanapun mereka merupakan warga Pamekasan.
"Orang kan tetap menafsirkan sebagai pencari kerja, tapi dokumennya tidak mendukung," kata Alwi.
Menurutnya, jika para TKI asal Pamekasan yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia itu ilegal, maka yang akan dilakukan Pemkab Pamekasan nantinya dalam membantu korban adalah pendekaran kemanusiaan, bukan ketenagakerjaan.
Sekda juga meminta agar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan proaktif menangani kasus ini, karena menyangkut nasib warga Pamekasan.(*)
