Jember (Antara Jatim) - Dua orang calon haji (calhaj) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih tertahan di Asrama Haji Sukolilo (AHS) Surabaya karena salah satu calhaj terkendala visa atau surat izin masuk negara belum turun.
"Kedua calhaj yang belum berangkat ke Tanah Suci merupakan suami istri dari Kecamatan Jelbuk," kata Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Misbahul Munir di Jember, Rabu.
Jumlah calhaj Jember yang berangkat ke Tanah Suci tahun 2015 sebanyak 1.654 orang yang dibagi dalam empat kloter yakni kloter 10, 11, 12, dan 13.
Menurutnya penyebab belum berangkatnya dua calhaj tersebut karena si istri bermasalah dengan visa dan hingga kini belum mengantongi visa haji karena memiliki perbedaan identitas.
"Karena istrinya belum bisa berangkat, maka sang suami juga ikut menunggu karena ingin berangkat bersamaan dengan istri. Padahal suami sudah mendapatkan visa," tuturnya.
Perempuan asal Jelbuk itu memiliki identitas yang berbeda dan calhaj yang bersangkutan meminta surat pengesahan nama dari pengadilan setempat, namun pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem elektronik haji maka proses penerbitan visa untuk perempuan itu masih terkendala.
"Pihak Kemenag Jember masih mengupayakan penyelesaian visa untuk satu calhaj perempuan itu, agar pasangan suami istri itu bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 16 calhaj asal Jember tertahan di AHS karena 10 orang di antaranya terganjal visa dan enam orang lainnya merupakan suami atau istri calhaj yang terkendala visa tersebut.
"Dari 16 orang yang belum berangkat, kini tinggal dua calhaj Jember yang tertahan di AHS, sedangkan 14 calhaj sudah berangkat secara bertahap yakni melalui kelompok terbang (kloter) 23,22,11, dan 18," paparnya.
Misbahul berharap visa calhaj perempuan asal Kecamatan Jelbuk itu bisa tuntas dan mereka diberangkatkan melalui kloter yang memiliki kursi kosong.(*)