Sumenep (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep menyatakan tiga perusahaan tercatat membeli garam rakyat dari petani setempat pada tahun ini.
"Itu sesuai dokumen berupa bukti serap yang diajukan tiga perusahaan kepada kami sejak April hingga akhir Juli 2015. Garam rakyat yang dibeli tiga perusahaan itu merupakan produksi tahun ini dan 2014," kata Kepala Disperindag Sumenep, Saiful Bahri di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Tiga perusahaan yang telah membeli garam rakyat dari petani di Sumenep itu adalah PT Susanti, PT Garindo, dan PT Saltindo Perkasa.
"Sesuai dokumen yang kami tandatangani, PT Susanti membeli garam rakyat sebanyak 12 ribu ton lebih, PT Garindo juga 12 ribu ton lebih, dan PT Saltindo Perkasa sebanyak 15 ribu ton lebih. Untuk sementara memang tiga perusahaan yang telah menyerap garam rakyat di Sumenep," ujarnya.
Saiful menjelaskan, sesuai bukti serap yang ditandatanganinya, tiga perusahaan tersebut membeli garam rakyat kepada petani setempat sebesar Rp680 ribu/ton.
"Harganya memang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah (Kementerian Perdagangan), yakni Rp750 ribu/ton untuk garam rakyat kualitas 1 (satu) dan Rp550 ribu/ton untuk kualitas 2 (dua)," ucapnya.
Ia juga mengemukakan, pihaknya tidak bisa memantau langsung transaksi pembelian garam rakyat antara perusahaan dengan petani.
"Perusahaan biasanya memiliki orang/kelompok khusus untuk bernegosiasi sekaligus membeli garam rakyat kepada petani. Kami di pemerintah daerah sebatas menandatangani bukti serap garam rakyat yang diajukan perusahaan pengimpor garam," kata Saiful.
Sesuai hasil pendataan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep pada 2014, luas lahan garam rakyat setempat sekitar 2.000 hektare yang tersebar di 11 kecamatan. (*)