Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya menilai surat rekomendasi jenis dokumen Model B.1 KWK-Parpol dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rasiyo-Dhimam Abror bermasalah karena hanya di-scan atau tidak ada tanda tangan dan stempel basah.
"Tadi waktu penelitian persyaratan dokumen oleh Sekretariat KPU, tim Panwaslu turun, ada beberapa pertemuan temuan-temuan, di antaranya soal rekomendasi partai yang hanya di-scan," kata Ketua Panwas Surabaya Wahyu Hariyadi usai mengawasi pendaftaran Cawali-Cawawali Rasiyo-Abror di KPU Surabaya, Selasa.
Menurut dia, temuan-temuan tersebut nanti akan dibahas dalam rapat pleno Panwaslu. "Habis ini saya akan rapat pleno terkait temuan itu," ujarnya.
Ia mengatakan jika bicara regulasi, maka semua dokumen persyaratan atau surat-surat harus asli dan disertai tanda tangan dan stempel basah. Wahyu menjelaskan ada surat baku yang harus dilengkapi dalam waktu dekat seperti surat rekomendasi dari DPP, dukungan dari pengurus daerah atau cabang Surabaya serta surat pernyataan dari pasangan calon.
Tentunya, lanjut dia, pihaknya akan memberikan rekomendasi agar semua persyaratan dokumen bakal calon wali kota dan wakil wali kota harus asli dan disertai tanda tangan dan setempel basah.
Saat ditanya apakah ada batasan waktu harus dilengkapi, Wahyu mengatakan sesui aturan tiga surat baku atau sifatnya penting itu diberi waktu hingga pukul 23.59 WIB.
"Kalau persyaratan dokumen lain seperti SKCK, tidak pernah dipidana selama lima tahun dan lainnya, bisa dilengkapi beberapa hari ke depan," ujarnya.
Wahyu mengatakan bahwa semua itu sesuai dengan aturan yang berlaku yakni di UU Nomor 8/2015, PKPU 12/2015 atau PKPU 9/2015. "Panwas tidak keluar dari regulasi itu," ujarnya.
DPC Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya mendaftarkan Rasiyo dan Dhimam Abror sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Selasa sore.
Rasiyo dan Abror mendatangi gedung KPU Surabaya dengan mengenakan kemeja putih dengan dikawal puluhan pengurus partai dari Demokrat dan PAN Surabaya. (*)
Rekomendasi Cawali-Cawawali Rasiyo-Abror Bermasalah
Selasa, 11 Agustus 2015 18:34 WIB
Tadi waktu penelitian persyaratan dokumen oleh Sekretariat KPU, tim Panwaslu turun, ada beberapa pertemuan temuan-temuan, di antaranya soal rekomendasi partai yang hanya di-scan