Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polsek Geger, Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang pembobol toko swalayan yang beroperasi 24 jam di wilayah hukumnya.
Kapolsek Geger AKP Basuki Nugroho, Kamis, mengatakan, tersangka adalah Cornelius Prastya Rona, warga Jombang, yang kesehariannya memiliki jabatan sebagai manajer di salah satu perusahaan telekomunikasi.
"Tersangka beraksi pada Kamis dini hari tadi di salah satu toko swalayan yang sedang sepi. Ia membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti para karyawan toko," ujar AKP Basuki Nugroho kepada wartawan.
Dengan pistol tersebut, tersangka mengancam dan menyekap para karyawan. Setelah itu, tersangka menggasak brankas toko yang berisikan uang tunai senilai Rp30 juta lebih.
Namun, saat tersangka asyik menguras brankas, para karyawan memberanikan diri untuk melumpuhkan yang bersangkutan hingga akhirnya dilaporkan ke kantor polisi.
"Tersangka disergap dari belakang oleh karyawan toko secara beramai-ramai sehingga berhasil dilumpuhkan," kata AKP Basuki.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah pistol mainan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan meneror korban.
Sementara itu, tersangka yang bertubuh subur itu, mengaku nekat mencuri uang karena terlilit utang hingga Rp25 juta lebih. Utang tersebut semakin membengkak karena gaya hidupnya yang cukup tinggi.
"Gaji saya tidak cupuk untuk memenuhi gaya hidup saya. Akhirnya saya utang dan tahu-tahu utang saya sudah banyak. Akhirya saya gelap mata dan merampok toko," ucap tersangka.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka yang memiliki dua orang anak ini akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pecurian dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun. (*)