Pamekasan (Antara Jatim) - Tim Reskrim Polsek Kota, Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap pencuri kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Pramuka di kota itu.
"Tersangka kami tangkap tadi malam di sebuah hotel di Jalan Patemon di Surabaya," kata Kapolsek Kota Pamekasan AKP Khoirul Anwar di Pamekasan, Madura, Kamis siang.
Tersangka berinisial WB (35), warga Jalan KH Amin Djakfar Pamekasan. Tersangka dibawa dengan mobil tiba di Mapolsek Kota Pamekasan sekitar pukul 12.11 WIB.
Menurut Kapolsek AKP Khoirul Anam, penangkapan tersangka WB ini atas laporan yang disampaikan warga beberapa hari sebelumnya.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi M 6492 BH di sebuah warnet di Jalan Pramuka Pamekasan.
Pemilik sepeda motor seorang pelajar berinisial RAF (14).
Saat itu, pelaku juga berada di warnet bermain game di bilik berbeda dengan pemilik sepeda motor. Saat korban pergi ke kamar kecil dan kontak sepeda motornya ditinggal, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.
"Atas laporan itu, kami membentuk tim khusus gabungan dari satuan Reskrim, dan Intel hingga akhirnya terendus bahwa pelaku berada di Surabaya," ujar Khoirul Anwar.
Setelah dilakukan pengecekan, informasi itu ternyata benar, sehingga akhirnya pelaku dijemput paksa di Surabaya.
Kapolsek menjelaskan, belum memastikan pasal yang dijeratkan kepada pelaku, karena masih akan mengembangkan penyidikan lebih lanjut, mengingat dalam laporan yang disampaikan korban sebelumnya dinyatakan sempat terjadi kekerasan.
"Pelapor menyatakan sempat ditendang, saat hendak berupaya menghalangi aksi pencurian yang hendak dilakukan oleh pelaku," terang Khorul Anwar.
Jika sambung dia, faktanya memang terjadi kekerasan, maka tersangka bisa dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
Sementara, hingga pukul 12.45 WIB tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Kanit Reskrim Polsek Kota Pamekasan. (*)