Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Malang Kota berhasil mengungkap jaringan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kota Malang, dan mengamankan puluhan barang bukti dari delapan orang tersangka.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 44 kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan roda empat, hasil dari pengungkapan kasus periode 29 Agustus hingga 16 September 2019.
"Ada beberapa tersangka yang telah beberapa kali melakukan kejahatan tersebut. Saat ini, ada 44 kendaraan bermotor roda dua, dan dua kendaraan bermotor roda empat yang diamankan," kata Dony, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Dony menjelaskan, dari total sebanyak 46 kendaraan bermotor tersebut, ada delapan tersangka yang telah diamankan oleh Polres Malang Kota. Dua tersangka bahkan sempat dirawat karena mengalami patah kaki dan mengalami luka-luka.
Dua tersangka itu, lanjut Dony, pada saat akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, keduanya tertangkap basah oleh warga, seorang anggota Reserse Polres Kota Malang, kemudian mengejar para tersangka.
Pada saat melarikan diri, salah seorang tersangka melompat dari jembatan sehingga menyebabkan kaki kanannya patah. Sementara satu tersangka lainnya terjatuh dari kendaraan yang dikendarainya.
Menurut Dony, berbekal pembongkaran jaringan pencuri kendaraan bermotor tersebut, pihaknya akan terus melakukan upaya pengembangan. Diharapkan, dengan diungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, masyarakat bisa mendapatkan kembali kendaraan mereka yang hilang.
Dony mengimbau masyarakat supaya tetap berhati-hati agar tidak menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Sementara pihak Polres Malang Kota akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pencuri kendaraan bermotor.
"Kami masih berusaha dan berupaya di lapangan, untuk mengungkap jaringan pencuri kendaraan bermotor yang ada di Kota Malang," ujar Dony.
Dalam upaya meningkatkan skala operasi pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Malang Raya, pihak Polres Malang Kota juga akan berkoordinasi dengan Polres Malang dan Polres Batu.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polres Malang Kota juga mengembalikan tiga unit kendaraan bermotor roda dua dan satu unit kendaraan bermotor roda empat kepada pemiliknya.
Polisi ungkap jaringan pencuri kendaraan bermotor di Kota Malang
Senin, 16 September 2019 18:37 WIB
Ada beberapa tersangka yang telah beberapa kali melakukan kejahatan tersebut. Saat ini, ada 44 kendaraan bermotor roda dua, dan dua kendaraan bermotor roda empat yang diamankan,