Sumenep (Antara Jatim) - Koalisi Partai Demokrat Sumenep, Selasa, mendaftarkan Zainal Abidin-Dewi Khalifah sebagai calon bupati-calon wakil bupati yang akan diusungnya pada pemilihan kepala daerah setempat ke KPU.
"Secara keseluruhan terdapat delapan partai politik (parpol) yang menjadi pengusung pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep, A Zahrir Ridla di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Sebelum mendaftar ke KPU Sumenep, pimpinan delapan parpol Sumenep menggelar deklarasi pencalonan Zainal Abidin-Dewi Khalifah sebagai cabup-cawabup yang akan diusungnya pada pilkada.
"Pada Selasa ini, pimpinan semua parpol pengusung Zainal Abidin-Dewi Khalifah berada di Sumenep untuk mendaftarkan cabup-cawabup kami ke KPU," ujarnya.
Sebelumnya, koalisi Partai Demokrat Sumenep berencana mendaftarkan Zainal Abidin-Dewi Khalifah ke KPU pada Minggu (26/7) yang merupakan hari pertama masa pendaftaran cabup-cawabup.
Ketika itu, rencana koalisi Partai Demokrat Sumenep untuk mendaftarkan cabup-cawabup ke KPU ditunda, dengan alasan terkendala hal di luar teknis.
"Alhamdulillah, saat ini, kami bersama pimpinan parpol mitra koalisi telah berada di Kantor KPU Sumenep untuk mendaftarkan Zainal Abidin-Dewi Khalifah sebagai cabup-cawabup," kata Iir, sapaan A Zahrir Ridla.
Delapan parpol di Sumenep yang berkoalisi untuk mengusung Zainal Abidin-Dewi Khalifah adalah Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember.
Sementara masa pendaftaran kandidat pilkada oleh parpol dan atau gabungan parpol ke KPU di daerah dijadwalkan pada Minggu (26/7) hingga Selasa ini.
Sebelumnya, pada Senin (27/7), pengurus Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan Sumenep mendaftarkan A Busyro Karim-A Fauzi sebagai cabup-cawabup ke KPU setempat. (*)