Sumenep (ANTARA) - Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep, Jawa Timur, menjamin para pendaftar bakal calon bupati (cabup) maupun bakal calon wakil bupati (cawabup) untuk Pilkada 2024 akan diperlakukan sama.
"Semuanya akan diperlakukan sama oleh tim desk pilkada, meskipun kami sebagai ketua ikut mendaftar. Semua pendaftar akan diproses sebagaimana mestinya dan sama," kata Ketua DPC PPP Sumenep KH Ali Fikri, setelah menyerahkan berkas persyaratan sebagai bakal cabup ke Desk Pilkada 2024 PPP di Sumenep, Senin siang.
DPC PPP Sumenep membuka pendaftaran dan penjaringan bakal cabup dan bakal cawabup untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat sejak 22 Mei hingga 31 Mei 2024.
Pada Senin pagi, mantan anggota DPR RI KH Moh Unais Ali Hisyam mendaftarkan diri sebagai bakal cabup di PPP Sumenep.
Setelah rombongan Kiai Unais pulang, Kiai Fikri ternyata menyerahkan berkas persyaratan sebagai bakal cabup ke Desk Pilkada 2024 PPP Sumenep.
Serupa Kiai Unais, berkas persyaratan Kiai Fikri diterima oleh Ketua Desk Pilkada 2024 DPC PPP Sumenep K Ach Fauzan Kamil.
"Tidak ada istilah kunci-mengunci di PPP Sumenep. Semuanya akan diperlakukan sama. Kami tetap mempersilakan para tokoh, termasuk kaum muda di Sumenep untuk mendaftar bakal cabup maupun bakal cawabup di PPP," kata Kiai Fikri, menegaskan.
Hingga Senin sore tercatat dua pendaftar di Desk Pilkada 2024 PPP Sumenep, yakni Kiai Unais dan Kiai Fikri.
"Masih ada dua pendaftar dan semuanya di posisi sebagai bakal cabup. Kalau yang mengambil formulir pendaftaran memang lebih dari dua orang," kata Sekretaris Desk Pilkada 2024 DPC PPP Sumenep Moh Asy'ari Muthhar.
Di Sumenep, sesuai hasil Pemilu 2024, hanya dua parpol yang bisa mengusung kandidat pilkada secara mandiri atau tanpa koalisi, yakni PDI Perjuangan dengan 11 kursi di DPRD dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi.
Sementara Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PPP Sumenep yang juga membuka pendaftaran bakal cabup dan bakal cawabup, masih harus berkoalisi untuk bisa mengusung kandidat pilkada, karena masing-masing tidak sampai 10 kursi di DPRD setempat.
Partai NasDem Sumenep memperoleh lima kursi, Partai Demokrat sebanyak tujuh kursi, dan PPP sebanyak enam kursi.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilkada Sumenep yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada 27-29 Agustus. Sementara hari "H" pilkada pada 27 November.
PPP Sumenep jamin para pendaftar bakal cabup-cawabup diperlakukan sama
Senin, 27 Mei 2024 15:28 WIB