Malang (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini masih kekurangan sekitar 90 ribu blanko KTP elektronik atau e-KTP untuk memenuhi kebutuhan pencetakan bagi warga yang sudah melakukan perekamana data.
"Kebutuhan total blanko KTP elektronik untuk warga yang sudah emlakukan perekaman data maupun yang belum sekitar 90 ribu lembar. Jika blanko KTP elektronik itu nanti sudah tiba di Kota Malang, kami akan memrioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Malang Metawati Ika Wardhani di Malang, Jumat.
Ia mengakui Dispendukcapil setempat sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna meminta tambahan blanko KTP elektronik, namun sampai sekarang belum dikirim dari pusat. "Memang sekarang tinggal warga yang sudah melakukan perekaman pada 2013 yang belum mencetak e-KTP," ujarnya.
Meta mengemukakan persediaan blangko e-KTP di Dispendukcapil Kota Malang habis sejak satu bulan lalu. Akibatnya, Dispendukcapil harus mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik untuk 4.000 warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik mulai 24 Juni 2015 sampai sekarang.
Menurut dia permintaan KTP elektronik pada Juni-Juli 2015 meningkat. Jumlah pemohon KTP elektronik mencapai 100-150 orang per hari dan pemohon KTP elektronik paling banyak rata-rata adalah pemula.
"Karena blangko habis, kami mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik. Surat keterangan itu bisa digunakan untuk mengurus administrasi di instansi. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi," kata Meta.
Pasokan blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat untuk Kota Malang sangat terbatas. Awal 2015, Dispendukcapil hanya mendapat jatah 7.000 blangko. "Blangko KTP elektronik itu diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak 2011-2013," tambahnya. (*)
Dispendukcapil Malang Kekurangan 90 Ribu Blanko e-KTP
Jumat, 24 Juli 2015 18:17 WIB