Surabaya (Antara Jatim) - Antrean pemudik menggunakan kendaraan roda dua yang melintasi Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) mencapai ratusan meter, sehingga terjadi kepadatan di gerbang pintu masuk tol, Kamis.
"Antrean cukup panjang karena hari ini puncak arus mudik yang melintasi Suramadu, khususnya bagi pengendara roda dua," ujar Kepala Gerbang Tol Jembatan Suramadu Suhariyono.
Panjangnya antrean yang mencapai lebih dari 500 meter ini membuat pengelola membuka satu loket yang sedianya digunakan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
"Loket dibuka karena antrean motor sudah sangat padat dan panjang. Untuk mengurainya, kami membuka satu loket mobil selama beberapa saat. Kalau sudah terurai maka ditutup kembali," katanya.
Kebijakan pembebasan tarif bagi pengendara roda dua memang membantu penumpukan di pintu masuk, namun kepadatan dirasakan pemudik saat berada di atas jembatan karena volume kendaraan.
Pantauan di Suramadu, di jalur motor terjadi kemacetan hingga menjelang bentang tengah di jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut.
Puluhan petugas dari Polisi Jalan Raya Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta jajaran yang dibantu petugas Jasa Marga maupun satuan pengamanan setempat dikerahkan mengatur lalu lintas.
Menurut Suhariyono, khusus hari ini saja jumlah pengendara roda dua yang melintas diperkirakan mencapai 40 ribu motor dan kepadatan diprediksi terjadi hingga siang hari.
Bahkan, lanjut dia, jika ditotal dengan kendaraan roda empat maka bisa mencapai 86 ribu unit kendaraan melintas di jembatan yang diresmikan pada 2009 tersebut.
"Sesuai perkiraan, pada 'H-1' memang puncak pemudik ke Madura yang melewati Suramadu. Antrean sudah sejak pukul 03.30 WIB pagi dan diperkirakan hingga siang. Besok setelah Shalat Ied, pemudik juga diperkirakan mengalami lonjakan," tambahnya.
Sementara itu, petugas juga fokus terhadap jalur kendaraan roda empat untuk meminimalisasi antrean, sekaligus menghadapi lonjakan kendaraan yang diperkirakan meningkat seiring penurunan tarif tiket 35 persen, yakni dari Rp30 ribu menjadi Rp19.500.
Penurunan tarif tiket berlaku mulai "H-10" atau 10 hari menjelang Lebaran hingga "H+5" atau lima hari setelah Lebaran, atau mulai 7-22 Juli 2015. (*)