Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) yang rawan terjadi seiring tingginya perputaran uang menjelang hari Lebaran tahun 2015.
Kepala Bagian Operasional Polres Madiun Kota, Kompol Suhono, Jumat, mengatakan, kewaspadaan tersebut diwujudkan dengan melakukan razia di sejumlah penyedia jasa penukaran uang baru yang marak dijumpai di Kota Madiun saat ini.
"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu dengan modus penukaran uang baru dengan jumlah banyak," ujar Kompol suhono kepada wartawan.
Selain itu, juga mengantisipasi adanya sejumlah oknum yang demi kepentingannya pribadi, sengaja mengurangi isi atau nominal uang penukaran yang sudah dibendel plastik.
Razia di antaranya dilakukan di sejumlah penyedia jasa penukaran uang yang banyak terdapat di Jalan dr Sutomo dan kawasan Alun-Alun Kota Madiun.
Sejumlah anggota Polres Madiun Kota dengan teliti memeriksa tumpukan uang baru yang sudah dibendel plastik. Ada uang dengan satuan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000-an.
"Kami mengimbau masyarakat yang mengunakan jasa penukaran uang di pinggir jalan untuk teliti sebelum meninggalkan lokasi. Hendaknya dicek dahulu apakah benar uang asli dan jumlah uangnya telah sesuai," kata dia.
Jika menemukan ada hal yang mencurigakan, bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat. Momentum lebaran yang tinggi mobilitas dan kebutuhan, sangat rawan dengan tindak kriminalitas.
Hasil razia, hingga saat ini belum ditemukan adanya uang palsu yang diedarkan. Polres Madiun Kota mengaku akan rutin menggelar razia serupa hingga menjelang lebaran mendatang.
Suhono menambahkan, untuk pengamanan Lebaran tahun 2015 secara keseluruhan di Kota Madiun, Polres Madiun Kota menyediakan sebanyak 500 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, pemda, dan relawan.
Ratusan personel tersebut akan siaga selama Operasi Ketupat Semeru berlangsung dari tanggal 10 hingga 25 Juli 2015. Para anggota tersebut mengantisipasi lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan, kemacetan, gangguan kamtibmas, dan tindak kriminalitas. (*)