Madiun (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan daging ayam berjamur dan susu kemasan rusak saat melakukan razia makanan dan minuman menjelang Lebaran di sejumlah pasar swalayan setempat, Selasa.
Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkoppar), Dinas Kesehatan, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Pertanian, kepolisian, serta Satpol PP tersebut juga menemukan sejumlah makanan siap saji yang kalengnya dalam kondisi rusak.
Atas temuan tersebut, petugas langsung meminta pengelola pasar swalayan untuk menarik makanan yang kedaluwarsa dan rusak tersebut.
"Kami minta semua temuan hari ini ditarik dan tidak dijual atau dipajang. Karena membahayakan jika dikonsumsi," ujar Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkoppar Kota Madiun, Tatik Wuryandari, kepada wartawan.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika pihak pengelola pasar swalayan tetap membandel menjual makanan dan daging membahayakan itu.
Tatik menjelaskan, razia tim gabungan tersebut bertujuan untuk mengawasi peredaran produk makanan maupun minuman yang meningkat menjelang Idul Fitri atau Lebaran 1436 Hijriah.
Momentum yang seperti itu rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan aturan kesehatan.
"Razia ini dilakukan untuk memantau peredaran makanan dan minuman yang meningkat di masyarakat. Pada kesempatan ini, kami hanya memberikan teguran ringan. Namun, jika pada kesempatan berikutnya masih berlaku sama, maka akan kami tindak tegas," kata dia.
Hal yang sama disampaikan Kasi Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Madiun, Suprapto. Menurutnya, kaleng yang rusak atau penyok pada makanan kemasan harus segera ditarik karena sangat membahayakan konsumen.
"Hal ini karena logam lapisan seng pada kaleng bercampur dengan cairan yang memicu tumbuhnya bakteri yang dapat mengganggu kesehatan manusia saat mengonsumsinya," kata dia.
Pihaknya meminta masyarakat untuk jeli saat hendak membeli produk makanan dan minuman. Hendaknya, kosumen memerhatikan kondisi kemasan dan masa berlaku. Sehingga terhindar dari ancaman produk yang membahayakan kesehatan. (*)
Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkoppar), Dinas Kesehatan, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Pertanian, kepolisian, serta Satpol PP tersebut juga menemukan sejumlah makanan siap saji yang kalengnya dalam kondisi rusak.
Atas temuan tersebut, petugas langsung meminta pengelola pasar swalayan untuk menarik makanan yang kedaluwarsa dan rusak tersebut.
"Kami minta semua temuan hari ini ditarik dan tidak dijual atau dipajang. Karena membahayakan jika dikonsumsi," ujar Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkoppar Kota Madiun, Tatik Wuryandari, kepada wartawan.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika pihak pengelola pasar swalayan tetap membandel menjual makanan dan daging membahayakan itu.
Tatik menjelaskan, razia tim gabungan tersebut bertujuan untuk mengawasi peredaran produk makanan maupun minuman yang meningkat menjelang Idul Fitri atau Lebaran 1436 Hijriah.
Momentum yang seperti itu rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan aturan kesehatan.
"Razia ini dilakukan untuk memantau peredaran makanan dan minuman yang meningkat di masyarakat. Pada kesempatan ini, kami hanya memberikan teguran ringan. Namun, jika pada kesempatan berikutnya masih berlaku sama, maka akan kami tindak tegas," kata dia.
Hal yang sama disampaikan Kasi Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Madiun, Suprapto. Menurutnya, kaleng yang rusak atau penyok pada makanan kemasan harus segera ditarik karena sangat membahayakan konsumen.
"Hal ini karena logam lapisan seng pada kaleng bercampur dengan cairan yang memicu tumbuhnya bakteri yang dapat mengganggu kesehatan manusia saat mengonsumsinya," kata dia.
Pihaknya meminta masyarakat untuk jeli saat hendak membeli produk makanan dan minuman. Hendaknya, kosumen memerhatikan kondisi kemasan dan masa berlaku. Sehingga terhindar dari ancaman produk yang membahayakan kesehatan. (*)