Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merangsang investor mengembangkan bisnis di Kota Pahlawan, salah satunya dengan menyiapkan kaki jembatan Suramadu sebagai lokasi "central business district" (CBD) atau pusat bisnis.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, di Surabaya, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya membangun sejumlah infrastruktur, salah satunya jalan-jalan terhubung langsung dengan bandara Internasional Juanda.
"Ketika sebuah kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan CBD, maka para pengembang bisa membangun bangunan-bangunan komersial. Seperti pusat perbelanjaan dan juga gedung perkantoran," katanya.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada beberapa kawasan CBD di Surabaya, di antaranya di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Basuki Rachmat, Jalan Embong Malang, Jalan Tunjugan, Jalan Mayjeng Sungkono, Jalan HR Muhammad dan kawasan Darmo Satelit Permai. Bahkan, kawasan terminal Teluk Lamong oleh Pemkot Surabaya dijadikan kawasan CBD.
Infrastruktur jalan di kaki jembatan Suramadu yang akan dibangun Pemkot adalah Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT). Dalam perencanaanya, JLLT akan membentang sepanjang 17 kilometer (km) dengan lebar 60 meter.
Jalan ini akan melewati jembatan Suramadu, kawasan Kenjeran-Bulak-Mulyorejo-Sukolilo-Rungkut-Gunung Anyar bandara Internasional Juanda di Sidoarjo.
"Ketika ada pengembang yang hendak membangun properti di kawasan CBD, desain bangunannya harus dikonsultasikan ke Pemkot. Kami akan mengkaji apakah bangunan itu sudah memenuhi syarat sebagai green building atau tidak," katanya.
Lebih jauh Dewi menambahkan perkembangan kawasan dari sebelumnya pemukiman menjadi komersial tidak dapat dielakkan. Seiring dengan geliat pertumbuhan ekonomi di Surabaya, maka para pemilik modal berbondong-bondong menanamkan investasinya di Surabaya.
Kebanyakan, lanjut dia, investasi yang masuk ke Surabaya dalam bentuk bisnis disektor properti, seperti membangun hotel, apartemen dan juga gedung-gedung perkantoran.
"Ada beberapa kawasan yang sebelumnya pemukiman berubah menjadi komersial seperti di Jalan Kertajaya. Nah, seiring dengan kota yang terus berkembang, tidak menutup kemungkinan kawasan lainnya, yang sebelumnya pemukiman juga bisa berubah menjadi komersial," katanya. (*)
Kaki Jembatan Suramadu Surabaya Disiapkan Jadi Pusat Bisnis
Jumat, 3 Juli 2015 16:45 WIB
Ketika sebuah kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan CBD, maka para pengembang bisa membangun bangunan-bangunan komersial. Seperti pusat perbelanjaan dan juga gedung perkantoran