Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) belum ada koordinasi atau persepsi yang sama untuk mengelola kaki jembatan Surabaya Madura (Suramadu).
Kepala Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya Eko Supiadi Sapoetro, di Surabaya, Senin, mengatakan kerja sama kedua instansi ini dianggap begitu penting karena bisa mendatangkan investasi cukup besar.
"Belum terjalinnya kerja sama antara Pemkot dan BPWS disebabkan lantaran belum samanya presepsi menyangkut kebijakan," katanya.
Menurut dia, pembangunan lahan aset milik Pemkot Surabaya di kaki Suramadu sudah dalam proses di tahun ini. Langkah tersebut sebagai upaya menarik minat investor untuk pemerataan pembangunan wilayah Suramadu.
Selain itu, lanjut dia, saat ini sudah mulai dipersiapkan lapangan fasilitas publik serta pembangunan central business district (CBD) baru. "Nah, jika dikelola dengan baik tentu meningkatkan investasi yang masuk ke Surabaya," ujarnya.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati sebelumnya mengatakan pemkot menyiapkan kaki jembatan Suramadu sebagai lokasi CBD baru.
Saat ini, sudah ada beberapa kawasan CBD di antaranya segitiga emas, yakni di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Basuki Rachmat, Jalan Embong Malang dan Jalan Tunjugan. Lalu CBD lainnya seperti Jalan Mayjeng Sungkono, Jalan HR Muhammad dan kawasan Darmo Satelit Permai. Bahkan, kawasan terminal Teluk Lamong oleh Pemkot Surabaya dijadikan kawasan CBD.
"Ketika sebuah kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan CBD, maka para pengembang bisa membangun bangunan-bangunan komersial. Seperti pusat perbelanjaan dan juga gedung perkantoran," ujarnya.
Infrastruktur jalan di kaki jembatan Suramadu yang akan dibangun Pemkot adalah Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT). Dalam perencanaanya, JLLT akan membentang sepanjang 17 kilometer (km) dengan lebar 60 meter.
Jalan ini akan melewati jembatan Suramadu, kawasan Kenjeran-Bulak-Mulyorejo-Sukolilo-Rungkut-Gunung Anyar bandara internasional Juanda di Sidoarjo.
"Ketika ada pengembang yang hendak membangun properti di kawasan CBD, desain bangunannya harus dikonsultasikan ke pemkot. Kami akan mengkaji apakah bangunan itu sudah memenuhi syarat sebagai green building atau tidak," katanya. (*)
Pemkot-BPWS Belum Ada Koordinasi Kelola Kaki Suramadu
Senin, 8 Februari 2016 19:56 WIB
Belum terjalinnya kerja sama antara Pemkot dan BPWS disebabkan lantaran belum samanya presepsi menyangkut kebijakan