Jember (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api yang digunakan anggota polres setempat dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif dengan didampingi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Kasubbagsarpras) AKP Saidi dan Kasi Propam Ipda Sucahyo di halaman Mapolres Jember, Senin.
"Hasil dari pemeriksaan senpi yang dipegang seluruh anggota, termasuk jajaran perwira tidak ditemukan adanya pelanggaran dan semuanya sesuai dengan prosedur," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif di Jember.
Menurut dia, tujuan pemeriksaan senpi tersebut untuk mengantisipasi banyaknya senjata api ilegal yang beredar luas di masyarakat dan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan," tuturnya.
Ia menjelaskan kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut rutin dilaksanakan di jajaran Polres Jember secara berkala, agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.
"Hal itu juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas," paparnya.
Mantan Kapolres Bondowoso itu mengatakan sasaran utama yang menjadi target pemeriksaan adalah surat keterangan memegang senjata dan kelayakan senjata api yang dipegang perorangan.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Kasubbagsarpras dan Kasi Propam beserta stafnya sesuai dengan ketentuan. Alhamdulillah tidak ada yang melanggar dan pemegang senpi sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.(*)