Malang (Antara Jatim) - Tunjangan uang makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Malang tahun ini mencapai Rp20 miliar yang akan diajukan dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2015.
Usulan pengajuan tambahan tunjangan uang makan bagi PNS Pemkot Malang tersebut disampaikan Wali Kota Malang Moch Anton dalam sidang paripurna jawaban atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota di DPRD setempat, Senin.
"Kami akan menambah tunjangan uang makan PNS dengan harapan kinerja mereka dalam melayani masyarakat semakin membaik, apalagi harga kebutuhan pokok saat ini juga mulai melambung dan kondisi perekonomian yang kurang bagus. Kondisi ini yang menjadi pertimbangan kami untuk menambah tunjangan uang makan PNS," ujar Anton.
Bahkan, lanjutnya, belum lama ini ada PNS di lingkungan Pemkot Malang yang terlibat penjualan daging celeng (babi hutan) di Pasar Kedungkandang. Ini menunjukkan masih lemahnya tingkat kesejahteraan PNS, akibatnya dunia pemerintahan Kota Malang ikut tercoreng.
Politisi PKB itu mengemukakan anggaran yang diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015 tersebut sebesar Rp20 miliar, dengan asumsi jumlah PNS sebanyak 10 ribu orang dan setiap PNS mendapatkan uang makan sebesar Rp20 ribu per hari.
Menanggapi usulan Wali Kota Malang terkait penambahan uang makan bagi PNS dalam PAK tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti menyatakan persetujuannya. Sebab, tambahan uang makan pada abdi negara tersebut akan menambah kualitas kinerja PNS, khususnya yang bersentuhan langsung dengan layanan publik dan masyarakat luas.
"Kita menyambut baik kalau ada dana tambahan untuk uang makan buat PNS. Uang makan akan menambah semangat PNS, sehingga bisa ditunjukkan dengan kinerja yang lebih bagus dan secara bertahap, akhirnya tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait layanan publik," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang juga meningkat, sehingga dana untuk uang makan PNS sangat memungkinkan ditambah. "Saya kira tidak masalah kalau uang makan PNS ditambah karena keuangan daerah masih memungkinkan," katanya.
Sebelumnya Pemkot Malang juga memberikan tunjangan penghasilan (tunpeng) yang besarannya bervariasi, sesuai kinerja masing-masing PNS.(*)