Malang (Antara Jatim) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto, Minggu, "mengamuk" kepada juru parkir di kawasan Alun-alun Kota Malang, karena tarif parkir kendaraan roda dua yang diberlakukan tidak sesuai dengan yang tertera dalam karcis.
Tarif parkir yang tertera dalam karcis hanya Rp1.000, namun tarif yang diberlakukan di lapangan sebesar Rp2.000 dan itupun karcisnya berupa fotokopian.
"Siapa yang nyuruh menaikkan tarif, sampai sekarang masih Rp1.000, dan kalau saya masih dengar tarif parkir di sini Rp2.000, saya akan pecat jukirnya," tegas Handi disela-sela inspeksi mendadak di kawasan Alun-alun.
Setelah menanyai salah seorang juru parkir, Handi lantas mengecek satu per satu tarif parkir ke para jukir yang ada di Alun-alun Kota Malang. Ia tambah kaget setelah mengetahui semua jukir di kawasan itu sudah mematok tarif parkir Rp2.000 untuk sepeda motor.
"Ini karcis apa? karcis fotokopian gini dipakai. Siapa yang nyuruh kamu menaikkan tarif parkir? tarifnya masih Rp1.000. Kamu kira ini jalannya mbahmu," kata Handi sambil marah-marah.
Tidak hanya juru parkir saja yang kena marah, petugas Dishub yang kebetulan berjaga di lokasi juga ikut kena semprot Handi. Saat Handi sedang ngecek tarif parkir, ada beberapa petugas Dishub yang sedang mengatur arus lalu lintas dan Handi pun langsung memanggil petugas Dishub tersebut.
"Hai pak, kamu pakai seragam Dishub tidak usah berdiri di situ. Biarkan polisi yang ngatur lalu lintas. Kamu cek, tarif parkir di sini berapa?," perintah Handi kepada anak buahnya.
Tidak berbeda dengan tarif parkir di kawasan Alun-alun Merdeka, tarif parkir di depan Kantor Pos Besar pun sama, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor. Mendapati tarif parkir yang sudah dinaikkan para juru parkir itu, Handi meminta mereka dikumpulkan.
Setelah berkumpul, Handi tidak segan-segan memarahi juru parkir yang sudah menaikkan tarif parkir tersebut. "Sudah berkali-kali kami memperingatkan kalau tarif parkir belum naik, tapi tiap hari saya masih menerima laporan dari masyarakat ada jukir yang sudah menaikkan tarif," tegasnya.
Jika dirinya mendengar ada laporan kalau masih ada juru parkir menaikkan tarif parkir, dirinya tidak segan-segan untuk membubarkan parkir di wilayah ini. Para jukir hanya mangguk-mangguk mendengarkan wejangan dari Kadishub.
Mereka mengaku hanya bekerja dan disuruh memungut tarif parkir Rp2.000 untuk sepeda motor, sebab setoran pendapatan parkir yang ditanggung para jukir juga sudah naik. "Setorannya sudah naik, kami disuruh menaikkan tarif menjadi Rp2.000," ujar salah seorang juru parkir di kawasan itu.
Peristiwa marah-marahnya Kadishub tersebut bermula saat Handi mendampingi Wali Kota Malang Moc Anton mengunjungi Alun-alun Kota Malang, Minggu sore.
Disela-sela kegiatan itu, Handi iseng bertanya soal tarif parkir ke pengunjung alun-alun. Pengunjung tersebut mengaku jika tarif parkir untuk sepeda motor di lokasi sudah Rp2.000.
"Dari kemarin tarif parkirnya sudah Rp2.000. Ini tadi saya juga ditarik Rp2.000," kata seorang pengunjung di Alun-alun Kota Malang, Mardiana.
Handi pun langsung mengecek dan membuktikan omongan warga itu dengan bertanya langsung ke juru parkir yang ada di lokasi. Ternyata memang benar, tarif parkir untuk sepeda motor Rp2.000.(*)
Kadishub Kota Malang Marah-marah karena Tarif Parkir
Minggu, 21 Juni 2015 18:38 WIB
"Siapa yang nyuruh naikkan tarif, sampai sekarag tarifnya masih Rp1.000. Kalau saya masih dengar tarif parkir disini Rp2.000, saya akan pecat jukirmnya," tegas Kadishub.