Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, berhasil mengamankan Sug (55) penjual minuman keras yang menyebabkan lima orang warga Blitar tewas.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Blitar AKP Glengsong Priyanto di Blitar, Kamis mengatakan penjual miras oplosan itu adalah Sug (55), warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
"Tadi malam tersangka sempat sembunyi di rumah saudaranya di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, tapi akhirnya kami berhasil mengamankan," katanya saat dihubungi.
Ia mengatakan, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang, sebab diduga kuat menjual minuman keras jenis arak jowo yang dikonsumsi korban.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, arak jowo itu dikirim dari Solo dan dia juga sudah lama berjualan minuman keras.
Priyanto juga mengatakan, tersangka juga diketahui minum minuman keras, namun ia tidak seperti korban yang menggelar pesta minuman keras itu.
Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang minuman keras yang ancaman hukumannya 15-20 tahun penjara.
Lima warga di Kota dan Kabupaten Blitar tewas setelah pesta minuman keras di salah satu rumah warga, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Minuman keras yang dikonsumsi jenis arak jowo yang dioplos dengan berbagai campuran, seperti suplemen, serta madu.
Selain lima orang tewas, ada seorang warga yang juga ikut pesta minuman keras dirawat intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. (*)
Polisi Amankan Penjual Miras Penyebab Warga Blitar Tewas
Kamis, 18 Juni 2015 13:31 WIB
"Tadi malam tersangka sempat sembunyi di rumah saudaranya di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, tapi akhirnya kami berhasil amankan,"