Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menyatakan bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini lagi memproses pengajuan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) non-aktif untuk maju Pilkada Surabaya 2015.
"Saran dari Pak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, jangan mengundurkan diri, tapi mengajukan pensiun dini. Itu lebih elegan," kata Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana di acara Jalan Sehat dalam rangka Juni Bulan Bung Karno di Taman Bungkul Surabaya, Minggu.
Menurut dia, pengajuan pensiun dini dimaksudkan agar Rismaharini dapat pensiunan sebagai PNS. "Bu Risma sudah sepakat soal itu," ujarnya.
Whisnu mengatakan dari awal pada saat Rismaharini datang ke kantor DPC PDIP Surabaya, sudah menyerahkan kesediaan untuk mengundurkan diri dari PNS.
"Itu sesuai UU Pilkada. Saat ini proses pengajuan pensiun dini sudah berjalan," katanya.
Saat ditanya apakah Rismaharini sudah mengurus kartu tanda anggota (KTA) kader PDIP sebagai syarat maju Pilkada Surabaya melalui PDIP, Whisnu mengatakan Risma sudah membuat KTA.
"Bu Risma sudah membuat KTA, pengumuman resmi disepakati akan dirilis partai pada saat menjelang pendaftaran," katanya.
Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan legal formal rekmendasi pasangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Wakil Wali Kota (Cawawali) Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana diperkirakan turun pada saat bulan puasa Ramadhan atau sekitar Juli mendatang.
"Legal formal rekomendasi menunggu waktu yang tepat. Kalau bulan puasa Ramadhan itu lebih baik untuk kami keluarkan," kata Hasto saat menghadari Jalan Sehat dalam rangka Juni Bulan Bung Karno di Taman Bungkul Surabaya. (*)