Trenggalek (Antara Jatim) - Panitia Pembebasan Lahan Bendungan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berhasil membebaskan 23 dari 27 bidang lahan seluas 5,3 hektare di area terdampak megaproyek bendungan senilai Rp618 miliar, setelah warga menyetujui "appraisal" yang diajukan pemerintah.
"Pada tahap ini, sudah 23 bidang tanah tambahan yang dibebaskan. Kami harap sisanya bisa bisa dibebaskan secepat mungkin agar proyek bisa jalan," kata Ketua Tim Pembebasan Lahan Bendungan Tugu, Setya Adi di Trenggalek, Rabu.
Ia mengungkapkan, dari 27 bidang tanah milik penduduk di area terdampak proyek Bendungan Tugu itu, empat bidang tanah belum dibebaskan karena masuk lahan pekarangan rumah warga.
Menurut dia, proses negosiasi tersebut merupakan lanjutan agenda serupa yang digelar pada akhir Mei.
Saat itu, lanjut Eko, panitia pembebasan lahan yang dibentuk Pemkab Trenggalek sebenarnya telah mengundang 27 pemilik lahan untuk disosialisasikan dan dilanjutkan pada Jumat (5/6).
Hasilnya, setelah dilakukan negosiasi beberapa saat, 23 pemilik bidang tanah akhirnya bersedia melepas sesuai appraisal (taksiran harga) yang ditawarkan. "Proses negosiasi itu tidak berlama-lama," imbuhnya.
Setya menambahkan, harga yang ditawarkan kepada pemilik lahan telah disesuaikan dengan appraisal baru, yakni Rp144 ribu per meter persegi.
Sementara luas total yang dibebaskan sendiri mencapai sekitar 5,3 hektare dengan jumlah dana yang dikucurkan sebanyak Rp7,8 miliar. "Masih ada empat bidang yang belum beres sebenarnya," ujarnya.
Ia memastikan, empat bidang tanah yang belum rampung proses pembebasannya itu merupakan pekarangan rumah penduduk, sehingga nilai appraisal berbeda dengan harga tanah pada umumnya.
Setya mengaku optimistis untuk segera menyelesaikan sisa lahan pada tahap pembebasan kedua yang sebenarnya menjadi target 2015 tersebut.
"Penyelesaian secara bertahap dan segera dilanjutkan pekan depan," ucapnya.(*)
23 Lahan Terdampak Proyek Bendungan Trenggalek Dibebaskan
Rabu, 10 Juni 2015 12:51 WIB
"Harga yang ditawarkan kepada pemilik lahan telah disesuaikan dengan appraisal baru, yakni Rp144 ribu per meter persegi"