Jombang (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta pemerintah daerah memperketat izin pendirian toko ataupun toko swayalan dan lebih memerhatikan perbaikan pasar rakyat. "Harus ada moratorium. Pemda harus mengevaluasi memberikan izin baru pendirian toko modern," katanya kepada wartawan saat berkunjung ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Minggu. Ia mengatakan, di daerah sudah banyak sekali toko swalayan ataupun pasar swalayan. Namun, karena terlalu banyak, kehadirannya justru bisa menghancurkan dan menutup pasar rakyat. Ia justru berharap, pemerintah daerah bisa lebih mengutamakan pemberdayaan para pedagang yang ada di pasar rakyat. Mereka harus diberikan akses untuk mendapatkan berbagai macam fasilitas misalnya pendidikan, pelatihan, serta permodalan. "Intinya harus diberdayakan agar pasar rakyat bisa bersaing baik dari sisi pelayanan maupun harga. Harus ada penguatan pasar rakyat dengan pemberdayaan dengan diberi pendidikan, pelatihan, dicarikan akses pemodalan dan akses barang yang dijual," ujarnya. Ia juga mengatakan tidak memungkinkan untuk menutup pasar swalayan ataupun toko swalayan yang sudah berdiri dengan alasan karena persaingan. Pemerintah juga harus menghormati, sebab mereka sebelumnya sudah mengajukan izin dan mendapatkannya. Namun, lanjut dia, pemerintah juga berhak untuk menutup toko swalayan ataupun pasar swalayan itu jika mereka melakukan pelanggaran, misalnya menjual barang yang terlarang, seperti minuman keras. "Tidak mungkin ditutup kecuali mereka melakukan pelanggaran, misalnya menjual minuman keras. Jika tidak ada pelanggaran, pemda tidak bisa menutup dan itu hak pemda," kata Wagub. Di Jombang, jumlah toko ataupun pasar swalayan cukup banyak, mencapai 157 unit. Dari jumlah itu, mayoritas belum memiliki izin yang lengkap. Beberapa di antaranya hanya memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan izin HO, namun belum memiliki IUTM (izin usaha toko modern), dan ada yang sama sekali belum mempunyai izin. Pemkab Jombang mendata, toko ataupun pasar swalayan yang ada di Jombang ini, hanya satu yang memiliki izin lengkap. Pemda juga secepatnya akan bertindak terkait dengan kelengkapan izin tersebut. (*)
Wagub Minta Pemda Perketat Izin Pendirian Toko Swalayan
Minggu, 17 Mei 2015 21:20 WIB