Ratusan Calon PPK Kabupaten Kediri Tes Tertulis
Sabtu, 2 Mei 2015 19:44 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Ratusan peminat menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum setempat sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.
"Tes tertulis bagi pendaftar calon PPK memang kami jadwalkan hari ini (2/5)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, peminat calon PPK mengikuti tes tulis setelah sebelumnya lolos seleksi administrasi. Mereka yang hendak maju menjadi calon anggota PPK itu semula mendaftarkan diri ke sekretariat KPU. Ada sekitar 300 calon yang ikut tes tulis tersebut. Jumlah itu jauh melebihi kebutuhan 130 orang untuk 26 kecamatan.
Sebelum mengikuti tes tulis, peserta mengambil kartu ujian sesuai dengan daerahnya masing-masing.
Peserta yang lolos tes tulis, kata dia, akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni wawancara.
Sapta mengatakan, kegiatan tes itu dijadwalkan berlangsung selama dua hari, tanggal 5-8 Mei 2015. Selanjutnya, mereka yang lolos tes dan terpilih akan menjadi anggota PPK. Untuk setiap kecamatan nantinya diambil lima orang sebagai anggota PPK terpilih.
Mereka nantinya juga akan membantu proses penyelenggaraan pilkada, seperti verifikasi daftar pemilih, pendistribusian perlengkapan pilkada, sampai saat pelaksanaan pilkada serta laporan hasil pemilihannya/pencoblosannya.
Pilkada Kabupaten Kediri akan digelar bersamaan dengan 18 daerah lainnya di Jatim. Untuk pilkada itu, KPU Kabupaten Kediri mengajukan anggaran sampai Rp50 miliar, membengkak dari semula yang disetujui oleh pemda Rp46,6 miliar.
Penambahan pengajuan anggaran itu disebabkan adanya sejumlah aturan baru dari KPU, di antaranya terkait dengan sosialisasi pasangan calon yang bertarung dalam pilkada. Jika sebelumnya, untuk pemasangan baliho dan atribut dilakukan pasangan calon, kini ditangani oleh KPU.
Selain pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon, penyebaran bahan kampanye, iklan di media massa, kegiatan debat publik yang semuanya ditangani KPU.
Walaupun sudah mengajukan tambahan dana, sampai saat ini masalah itu masih dibahas oleh pemkab. Saat ini masih dihitung anggaran kegiatan tersebut sebelum diputuskan. (*)