Migrant Care: 278 TKI Terancam Hukuman Mati
Senin, 27 April 2015 18:36 WIB
Jember (Antara Jatim) - Lembaga Swadaya Masyarakat peduli buruh migran "Migrant Care" mencatat sebanyak 278 tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di berbagai negara tujuan.
"Hingga hari ini tercatat sebanyak 278 buruh migran yang terancam hukuman mati di Malaysia, Tiongkok, Arab Saudi, Singapura, dan Qatar," kata Direktur Migrant Care Anis Hidayah di sela-sela seminar dan lokakarya di Universitas Jember, Jawa Timur, Senin.
Sebanyak 278 TKI yang terancam hukuman mati terdiri dari 212 TKI di Malaysia, 27 TKI di Tiongkok, 37 TKI di Arab Saudi, satu TKI di Singapura dan satu TKI di Qatar.
"Dari ratusan TKI yang terancam hukuman mati, beberapa buruh migran itu berasal dari Jawa Timur seperti Banyuwangi, namun angka pastinya saya tidak hafal," tuturnya.
Ia menjelaskan pemerintah sulit membela buruh migran yang terancam hukuman mati di sejumlah negara tujuan karena di Indonesia masih menerapkan hukuman mati.
"Pemerintah tidak cukup hanya melindungi TKI yang terancam hukuman mati, namun harus mengantisipasinya sejak pemberangkatan dan memastikan orang yang akan berangkat sadar hukum, sehingga bisa menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyebabkan terjerat kasus hukum," paparnya.
Sementara data pihak Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 232 TKI yang terancam hukuman mati hingga Januari 2015,
"Memang datanya tidak sama karena kemungkinan kami belum mendapat laporan terkait itu, sehingga perlu adanya koordinasi dengan LSM Migrant Care," kata Kasubdit Hak-Hak Ekonomi Sosial Budaya dan Pembangunan Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Sulaiman Syarif.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap negara-negara tujuan melalui kesepakatan yang dibangun oleh kedua negara.
"Kami tidak bisa mencampuri hukum di negara lain karena kami menghargai kedaulatan hukum sejumlah negara-negara tujuan TKI, namun Kemenlu mengupayakan mereka dilindungi hak-haknya di antaranya didampingi pengacara dan dapat dikunjungi oleh KBRI," katanya.(*)