Surabaya (Antara Jatim) - Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) berencana menaikkan tarif masuk KBS dari semula Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu. "Kenaikan tarif tidak semata-mata karena keperluan kita, tetapi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDTS Kebun Binatang Surabaya Aschta Boestani Tajudin usai dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Selasa. Menurut dia, kenaikan tarif tersebut dilakukan seiring besarnya biaya operasional KBS. Bahkan, tahun 2014 akibat tingginya biaya operasional yang tak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh, mengakibatkan kerugian hingga Rp1,1 miliar. Namun demikian,, pihaknya belum berani menyebut secara pasti berapa nominal kenaikan karena masih dalam tahap kajian. Hanya saja, diperkirakan ada kenaikan sekitar Rp5 ribu. Ia memperkirakan kenaikan akan diberlakukan mulai 2016. "Sesuai arahan wali kota kenaikan tarif harus mempertimbangkan azas keadilan," ujarnya. Untuk itu, menurutnya PDTS KBS tidak bisa disamakan dengan perusahaan yang mengelola satwa lainnnya seperti Taman Safari maupun Jatim Park. "PDTS KBS kan yang mendirikan pemerintah kota. Jadi semaksimal mungkin kita mempertimbangkan daya beli masyarakat," katanya. Aschta Boestani menambahkan, meski pendirikan BUMD berorientasi profit. Tetapi PDTS sifatnya khusus, karena mengemban beberapa fungsi. "KBS sifatnya khusus dengan mengemban tiga fungsi yakni rekreasi, pendidikan dan konservasi," katanya. Plt Dirut KBS ini menegaskan, dalam mengelola satwa pihaknya berupaya untuk mandiri dengan tidak terus menerus bergantung pada subsidi pemerintah kota. "Kita pertimbangkan kesejahteraan sebagai perusahaan tetapi tetap melayanni masyarakat," katanya. Ia mengatakan selama ini untuk pengembangan KBS pihaknya mendapatkan dana pendampingan dari pemerintah kota Surabaya. Dana pendampingan tersebut diberikan dalam kurun waktu 5 tahun, dengan total anggaran sekitar Rp50 miliar. "Tahun ini ketiga kita diberi dana operasional dan investasi Rp50 miliar," tegasnya. Selama ada pendampingan, Aschta mengaku pihaknya terus melakukan inovasi. "Harus ada produk yang kita jual, pelan-pelan dan bertahap,” ujarnya. Ia mengatakan, akan berupaya menekan tingginya biaya operasional. Namun, ia mengakui ada beberapa pengeluaran yang sulit dihindari, mulai kenaikan gaji karyawan, hingga pakan satwa. "Kenaikan UMK sekitar 24 – 25 persen dari operasional, kemudian untuk pakan juga dinaikkan untuk menigkatkan kualitas," kata Aschta. Aschta mengakui, pihaknya dituntut kreatif untuk mendapatkan pendapatan di luar tiket masuk (karcis). Ia merencanakan pendapatan itu diperoleh dari iklan, penyelenggaraan even, hingga partisipasi perusahaan. "Bentuk partisipasi perusahaan semisal suporting untuk pakan dan kehidupan satwa," jelasnya. Ia mengungkapkan, Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya nantinya akan membantu mendapatkan perusahaan yang memberikan bantuan itu. "Sebetulnya sudah lama perusahaan itu akan masuk KBS," katanya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Ahmad Zakaria mengatakan, menaikkan tarif bukan solusi untuk mengatasi kerugian biaya operasional. Ia meminta PDTS KBS melakukan beberapa inovasi baru, namun tidak membebani masyarakat. "Ke depan tidak boleh seperti ini (ada Kerugian). Lama–lama perusahaan ini tidak feasible (layak)," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Dishub Surabaya antisipasi penipuan tarif parkir KBS
4 Mei 2022 12:17
Komisi B DPRD Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Tiket Masuk KBS
25 Desember 2018 10:18
Rencana Kenaikan Tarif Tiket KBS Dievaluasi
25 Desember 2018 06:55
Legislatif Surabaya Sikapi Usulan Kenaikan Tarif Tiket KBS
10 April 2018 14:03
Pemkot Surabaya Pastikan Tiket Masuk.KBS 2016 Tetap
23 Desember 2015 17:49
Bawas Dukung Usulan Kenaikan Tarif KBS
18 Desember 2015 19:10
Wali Kota Surabaya Tolak Kenaikan Tarif KBS
19 Agustus 2014 17:52
Harga Tiket Masuk KBS Naik Jadi Rp25.000
13 Agustus 2014 17:33
