Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN untuk mencairkan dana desa bagi desa setempat. "Kami sebenarnya sudah siap mencairkan dana desa. Payung hukum sudah ada dan pembagian dana desa bagi desa se-Sumenep juga sudah dilakukan. Namun, untuk sementara belum bisa dicairkan, karena PP 60/2014 akan direvisi," kata Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Sumenep, Moh Ramli di Sumenep, Senin. Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menyelesaikan penyusunan empat rancangan peraturan bupati (raperbup) yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa. "Salah satu dari empat raperbup itu adalah raperbup dana desa, dan itu sudah selesai disusun. Namun, mau tidak mau, perda tersebut harus direvisi juga, karena salah satu payung hukumnya, yakni PP 60/2014 akan direvisi," ujarnya, menerangkan. Kondisi tersebut, kata dia, membuat pemerintah daerah memutuskan untuk menunda pencairan dana desa bagi 330 desa di Sumenep. "Penundaannya bersifat sementara alias menunggu revisi PP 60/2014 untuk menghindari hal-hal tak diinginkan. Kami tidak mungkin memaksakan diri mencairkan dana desa, karena payung hukumnya memang akan direvisi," ucapnya, menegaskan. Ramli juga mengemukakan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi maupun di Kementerian Keuangan untuk menanyakan rencana revisi PP 60/2014. "Dalam forum tersebut, pihak terkait di dua kementerian itu memang menyampaikan kepada kami tentang formulasi revisinya. Namun, kami tentunya tidak bisa melangkah sebelum ada revisi secara formal," katanya, menambahkan. Pada tahun ini, APBN mengalokasikan dana desa bagi Sumenep sebesar Rp94,8 miliar. Sumenep memiliki 27 kecamatan yang terdiri atas 330 desa dan empat kelurahan. (*)
Berita Terkait

Pemkab Sumenep gerakkan TPID awasi beras oplosan
18 jam lalu

Pemkab Sumenep bantu petani bibit tembakau
18 Juli 2025 22:59

Pemkab Sumenep lestarikan tradisi bertani melalui festival tanam tete masa
16 Juli 2025 07:22

Kantor Pertanahan Sumenep tuntaskan sertifikasi aset daerah
14 Juli 2025 23:00

Bupati Sumenep sebut Koperasi Merah Putih perkuat kemandirian ekonomi desa
14 Juli 2025 22:30

Sumenep persempit ruang gerak pengedar narkoba
14 Juli 2025 05:44

Pemkab Sumenep kampanyekan penggunaan kendaraan ramah lingkungan
13 Juli 2025 22:15

Pemkab Sumenep terapkan antrean digital untuk layanan JKN
11 Juli 2025 20:55