Massa Pendukung Sukarso Tolak Proses PAW DPRD Jember
Kamis, 12 Maret 2015 18:19 WIB
Jember (Antara Jatim) - Massa pendukung legislator Partai Persatuan Pembangunan, Sukarso berdemonstrasi menolak proses pergantian antarwaktu (PAW) yang dilakukan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Ratusan pendukung legislator terpidana kasus korupsi itu mendatangi Gedung DPRD Jember, Kantor KPU Jember, dan Kantor DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setempat.
"Sukarso berjuang keras untuk menjadi legislator di DPRD Jember, dan kami menolak PAW Sukarso yang diajukan oleh Ketua DPD PPP Jember Sunardi yang merupakan kepanjangan PPP versi Romahurmudzy," kata koordinator aksi Ahmad Aris.
Menurut dia, mantan Kepala Desa Arjasa itu sudah banyak menghabiskan materi, bahkan mental dan fisik yang dipertaruhkan untuk duduk di kursi DPRD Jember.
"Kami siap membela hingga titik darah penghabisan dan PPP yang diakui oleh pemerintah adalah PPP versi Djan Faridz, sehingga Sunardi yang menjadi Ketua DPD PPP Jember versi Romahurmudzy tidak berhak mengajukan PAW," paparnya.
DPD PPP Jember mengajukan PAW terhadap Sukarso karena legislator tersebut menjadi terpidana kasus korupsi alokasi dana desa (ADD), sehingga yang bersangkutan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Jember.
Ketua DPRD Jember, HM Thoif Zamroni saat menemui massa menyampaikan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan anggota dewan.
"Selama Gubernur Jatim belum memberhentikan Sukarso, maka status yang bersangkutan masih diakui sebagai anggota dewan dan hak-haknya sebagai legislator akan tetap diberikan," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.
Setelah berorasi di DPRD dan KPU Jember, ratusan pendukung Sukarso menduduki Kantor DPD PPP Jember di Jalan Karimata, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari.
Ketua Bantuan Hukum DPP PPP versi Djan Faridz, Muhammad Aris mengatakan surat pengajuan PAW oleh Sunardi seharusnya sudah tidak berlaku.
"Sejak awal terjadi dualisme di tubuh PPP, kedua pihak tidak boleh melakukan PAW hingga ada keputusan pengadilan terkait dengan dualisme kepemimpinan itu," tuturnya.
Massa pendukung Sukarso juga melakukan pengambilalihan Kantor DPD PPP Jember dengan menutup papan kantor yang bertuliskan DPD PPP dengan spanduk yang bertuliskan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Jember.(*)