Warga Dukung Alih Fungsi Lahan eks-Lokalisasi Tulungagung
Selasa, 10 Maret 2015 17:17 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah warga menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah daerah setempat menutup dan mengalihfungsikan lahan eks-Lokalisasi Ngujang dan Kaliwungu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sebagai upaya menghentikan praktik prostitusi yang masih terus berlangsung di dua kompleks tersebut.
"Ya, kami bahkan siap berdiri di belakang (mendukung) bupati," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Mahfudz di Tulungagung, Selasa.
Ulama MUI yang akrab disapa Gus Hadi adalah salah satu yang paling keras menentang praktik prostitusi "liar" di bekas kompleks pelacuran terbesar di Tulungagung tersebut.
Selain Gus Hadi, ada belasan aktivis dan tokoh masyarakat dari unsur forum komunikasi kerukunan umat beragama (FKUB), LSM serta alim-ulama yang getol menentang bisnis "esek-esek" yang dilakukan secara nyata dan terbuka tersebut.
"Tidak hanya prostitusi. Bekas kompleks terebut bahkan menjadi sarang perjudian dan mabuk-mabukan," timpal Ketua Forum Pembela Islam Tulungagung, Nurkholis.
Sementara, sejumlah warga lain rata-rata menyetakan setuju penutupan total eks-lokalisasi Ngujang dan Kaliwungu.
Tidak sekedar ditutup, mereka juga berharap pemerintah konsisten melakukan alih-fungsi lahan sehingga memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dan positif.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung, Sutrisno mengatakan bahwa pembangunan sesuai dengan program pemerintah lama sudah sesuai sehingga saat ini tinggal menjalankan saja.
Sementara praktik prostitusi yang terjadi, dirinya juga menunggu perintah dari Bupati Syahri Mulyo untuk membongkar seluruh bangunan lama dan memaksimalkan program lama sehingga pembangunan yang sudah berjalan.
"Kami sudah bangun semuanya fasilitas yang ada, tetapi untuk bangunan lama masih ada dan saat ini berfungsi sebagai lokasi karaoke," ujarnya.
Dua bekas lokalisasi Ngujang dan Kaliwungu sebenarnya telah ditutup oleh Bupati Tulungagung sebelumnya, Heru Tjahjono, sesuai dengan program Kementrian Sosial RI pada 2012.
Tulungagung kala itu bahkan ditunjuk sebagai daerah percontohan suksesnya gerakan penutupan lokalisasi untuk diikuti daerah-daerah lain di Indonesia.
Namun seiring berjalannya waktu, gerakan penutupan lokalisasi itu tidak sepenuhnya ditaati, terbukti masih dibukanya ptraktik prostitusi terselubung dengan kedok warung kopi maupun tempat hiburan karaoke di dalam area kompleks bekas pelacuran tersebut. (*)