KPK Sita Tanah Fuad Amin di Suramadu
Rabu, 4 Maret 2015 14:16 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Tim penyidik KPK menyita asat tanah milik tersangka suap minyak gas dan pencucian uang, RKH Fuad Amin Imron di akses tol Jembatan Suramadu sisi Madura, yakni di Kecamatan Labang, Bangkalan, Rabu siang.
Tim KPK berjumlah tujuh orang. Mereka tiba di Bangkalan sekitar pukul 13.00 WIB dan selanjutnya tim menuju Desa Pangpong di salah satu tanah milik RKH Fuad Amin Imron dengan membawa puluhan plang.
Tim dikawal tiga personel polisi bersenjata lengkap dan penyitaan akan berlangsung selama dua di beberapa aset milik Fuad Amin lainnya. (*)