Madiun (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Madiun menyetujui penggunaan dana tak terduga yang dialokasikan pada APBD 2015 sebesar Rp1 miliar untuk penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Kecamatan Dagangan pada Kamis (19/2) lalu. Persetujuan itu setelah Bupati Madiun Muhtarom menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Dagangan sesuai surat Nomor : 300/098/402.301/2015 tertanggal 21 Februari 2015 yang ditujukan ke DPRD setempat. "Kami sudah terima surat resminya. Untuk menangani hal-hal yang bersifat penting dan darurat, boleh mendahului anggaran. Karena itu, kami menyetujui penggunaan dana tak terduga itu karena memang ada dasarnya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Madiun Joko Setijono, kepada wartawan, Rabu. Menurut dia, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut ada pada saat APBD Perubahan 2015. Karena itu, pihaknya meminta eksekutif segera mengambil langkah strategis untuk penanganan tanggap darurat. "Jangan sampai dananya menunggu APBD-Perubahan, karena kasihan masyarakat yang menjadi korban," kata Joko Setijono lebih lanjut. Sementara, Bupati Madiun Muhtarom, mengatakan, pihaknya akan menggunakan setengah dana dari pos anggaran tak terduga APBD Kabupaten Madiun 2015 yang telah dialokasikan sebesar Rp1 miliar. "Kalau memang disetujui DPRD, untuk penanganan darurat dan bersifat sementara dalam bencana ini akan kami gunakan separuh dari dana tak terduga (Rp 500 juta)," kata Bupati Muhtarom kepada wartawan. Dana sebesar Rp500 juta tersebut akan digunakan untuk penanganan tahap awal terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Dagangan. Sedangkan, untuk penanganan permanennya, akan diajukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2015. Seperti diketahui, bencana banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Desa Segulung, Joho, Mendak, dan Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (19/2) malam. Dua warga Desa Segulung dilaporkan tewas atas kejadian tersebut. Banjir bandang dan longsor juga menyebabkan, 40 unit rumah warga rusak, serta 24 ekor kambing, satu ekor sapi, dan dua unit sepeda motor milik warga hanyut terbawa air banjir bandang. Puluhan hektare sawah, lima jembatan penghubung antardesa, dan 12 saluran air bersih di beberapa desa tersebut juga rusak akibat terjangan banjir bandang dan tanah longsor. Kerugian ditaksir mencapai miliaran Rupiah. (*)
DPRD Madiun Setujui Rp1 Miliar untuk Bencana
Rabu, 25 Februari 2015 20:36 WIB