DVI Tindaklanjuti Autopsi Kopilot AirAsia ke Penyidik
Selasa, 10 Februari 2015 18:21 WIB
Surabaya, (Antara Jatim) - Tim "Disaster Victim Identification" (DVI) RS Bhayangkara, Kepolisian Daerah Jawa Timur menindaklanjuti hasil autopsi jenazah kopilot pesawat AirAsia QZ 8501 ke penyidik, yakni Laboratorium Forensik Polri.
Kepala Tim DVI Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Budiyono, di Surabaya, Selasa mengatakan telah melakukan autopsi kepada jenazah Kopilot atasnama Remi Plesel yang berusia 46 tahun, warga negara Perancis.
Autopsi dilakukan karena akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut, salah satunnya terkait penyebab kematian, yang bisa mengarah kepada penyebab kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501.
Meski demikian, Budiyono menegaskan tugas utama Tim DVI hanyalah fokus kepada identifikasi yang kemudian diserahkan ke Labfor Mabes Polri atau Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
"Sesuai janji kami, sudah dilakukan autopsi dan kita periksa secara lengkap luar dan dalam. Artinya itu sudah termasuk autopsi terkait penyebab kematian," katanya.
Ia mengaku, autopsi dan pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan untuk mengetahui apakah jenazah menggunakan narkoba saat bekerja.
"Kita masih ambil contoh seperti lambung, liver serta bagian tubuh yang lainnya dari jenazah. Hal ini untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Tim DVI dapat mengidentifikasi jenazah kopilot pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014, dari pakaian yang masih terpakai, kecocokan data primer gigi serta kesesuaian umur dan jenis kelamin.(*)