Oleh Kelik Dewanto Jakarta (Antara) - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar per 1 Februari 2015 tetap seperti sebelumnya. "Harga acuan relatif stabil, sehingga diputuskan tidak berubah atau sama seperti harga per 19 Januari 2015," kata Sekjen Kementerian ESDM Teguh M Pamuji usai mengikuti rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Kamis. Menurut dia, harga premium per 1 Februari 2015 di Jawa tetap Rp6.700 per liter, Bali Rp7.000 per liter, dan di luar Jawa-Bali Rp6.600 per liter. Lalu, harga solar juga tetap Rp6.400 per liter. Penetapan harga per 1 Februari 2015 mengacu harga produk di pasar Singapura (MOPS) periode 17 Januari hingga 24 Januari 2015. Sebelumnya, harga BBM jenis premium dan solar per 19 Januari 2015 mengalami penurunan dibandingkan 1 Januari 2015. Harga premium di Jawa turun dari Rp7.600 menjadi Rp6.700 per liter, Bali turun dari Rp7.900 menjadi Rp7.000, dan luar Jawa-Bali Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter. Sementara solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter. Teguh juga mengatakan, Keputusan Menteri ESDM soal harga BBM per 1 Februari 2015 tengah disiapkan. "Kemungkinan hari ini ditandatangani," ucapnya.(*)
Berita Terkait
Pemerintah Putuskan Harga BBM Oktober-Desember Tetap
30 September 2015 13:36
Pemerintah Putuskan Harga BBM Mei Tetap
30 April 2015 04:49
