Pamekasan (Antara Jatim) - DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengagendakan pemanggilan kepada dua pemilik rumah sakit swasta yang hingga kini belum mengantongi izin operasional. "Kami telah meminta kepada komisi terkait agar secepatnya melakukan pemanggilan, karena rumah sakit swasta yang ada di Pamekasan sudah lama beroperasi, tetapi justru sampai saat ini belum mengantongi izin operasional," kata Ketua DPRD Pamekasan Halili di Pamekasan, Senin. Dua rumah sakit swasta yang belum mengantongi izin itu adalah Rumah Sakit Larasati dan As-Syifa, keduanya di Jalan Raya Mandilaras. Kedua rumah sakit swasta ini terungkap tidak mengantongi izin, setelah DPRD Pamekasan menggelar serap informasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait pelayanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit yang menjadi mitra kerja selama ini. Dalam serap informasi itu, Kepala BPJS Pamekasan Hernina Agustin Arifin menuturkan bahwa selama ini pihaknya baru bekerja sama dengan rumah sakit yang telah mengantongi izin, yakni hanya RSUD dr Slamet Martodirdjo, sedangkan rumah sakit swasta belum. "Kami tidak berani bekerja sama dengan rumah sakit yang belum mengantongi izin tetap, karena ketentuannya memang seperti itu dari pusat," kata Hernina kala itu. Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, pihaknya perlu melakukan penyelidikan terkait izin rumah sakit swasta itu, mengingat rumah sakit itu telah lama beroperasi. Selain pemilik rumah sakit, kata dia, DPRD Pamekasan juga akan memanggil bagian perizinan, dan instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan. Secara terpisah, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey membenarkan bahwa di wilayahnya dua rumah sakit swasta belum mengantongi izin operasional, yakni Larasati dan As-Syifa. "Izin operasional As-Syifa dalam proses, sedangkan Larasati izinnya untuk rumah sakit bersalin," kata Ismail. Ismail mengakui, pihaknya membiarkan kedua rumah sakit swasta itu tetap beroperasi kendati belum mengantongi izin operasional, karena beberapa pertimbangan. Salah satunya, karena bisa membantu Rumah Sakit Umum yang hingga kini sarana dan prasarananya masih terbatas.(*)
DPRD Akan Panggil Pemilik Rumah Sakit Tak Berizin
Senin, 26 Januari 2015 20:26 WIB