Oleh M Rusman Nunukan (Antara) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bekerja sama dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan mencegah tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Negeri Sabah, Malaysia, secara ilegal. Hal ini dikemukakan, Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan, Edy Sudjarwo, di Nunukan, Selasa, berkaitan dengan langkah yang bakal dilakukan untuk mengurangi semakin bertambahnya WNI yang masuk bekerja di Negeri Sabah secara ilegal. Ia menambahkan pihaknya sangat intens melakukan upaya-upaya pencegahan pemberangkatan WNI bekerja ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang menjadi penyebab pengusiran (deportasi) yang hampir setiap pekan ke Kabupaten Nunukan. Langkah pencegahan nantinya, khusus yang melalui jalur Pulau Sebatik menuju Tawau, Malaysia, dengan rencana menetapkan empat pos sebagai tempat pemeriksaan "sweeping" secara bersama-sama. Menggandeng prajurit Satgas Pamtas, kata dia, sangat efektif dibandingkan jika dilakukan sendiri karena upaya tersebut telah pernah diujicobakan di pulau yang berbatasan langsung dengan Negeri Sabah pada akhir 2014. "Efek pencegahan dengan menggandeng satgas pamtas dan kepolisian lebih mujarab mencegah masuk WNI secara ilegal ke Malaysia dibandingkan dilakukan sendiri oleh BP3TKI (Nunukan)," ujar Edy Sudjarwo. Menurut dia, kerja sama dengan Satgas Pamtas itu sebagai upaya mencegah WNI menyeberang untuk bekerja ke Malaysia secara ilegal. Degan cara itu diharapkan dapat meminimalisir karena banyak permasalahan yang terjadi saat bekerja di negeri jiran itu apabila tidak dilengkapi dokumen keimigrasian dan kontrak kerja yang jelas. Bentuk permasalahan yang seringkali terjadi adalah, pada umumnya WNI bekerja pada perusahaan-perusahaan di Negeri Sabah yang tidak diberikan upah yang layak serta pelayanan kesehatan yang seringkali diabaikan majikannya. (*)
BP3TKI Nunukan Satgas Pamtas Cegah TKI Ilegal
Selasa, 6 Januari 2015 13:27 WIB