Oleh M Rusman Nunukan (Antara) - Konsulat RI Tawau, Malaysia menyerahkan barang milik tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi kepada Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Barang tersebut sebelumnya disita petugas saat memasuki Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau sebelum TKI bermasalah itu dideportasi ke Kabupaten Nunukan pada Senin (27/10), kata Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh melalui rilis yang dikirimkan kepada Antara di Nunukan, Jumat. Ia mengungkapkan, barang milik enam TKI deportasi diterima langsung Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kabupaten Nunukan, Sigit Triwibawanto di Konsulat RI Tawau berdasarkan berita acara nomor 617/Kons/X/2014 tertanggal 31 Oktober 2014. "Konsulat RI (Tawau) telah menyerahkan barang milik WNI/TKI yang dideportasi pada 27 Oktober 2014 yang disita petugas PTS Air Panas Tawau kepada BP3TKI Kabupaten Nunukan," ujar dia. Dalam berita acara penyerahan dijelaskan bahwa BP3TKI Kabupaten Nunukan akan menyerahkan kembali barang milik pribadi kepada WNI/TKI bersangkutan yang masih berada di Kabupaten Nunukan, kecuali atas nama Masdar bin Hussin yang akan diserahkan sendiri oleh Konsulat RI Tawau karena yang bersangkutan telah berada kembali di Tawau. Barang pribadi milik WNI/TKI yang dideportasi ini diserahkan oleh petugas PTA Tawau kepada Konsulat RI Tawau pada Kamis (30/10) sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan jumlah uang yang diserahkan oleh Konsulat RI Tawau kepada BP3TKI Kabupaten Nunukan senilai 3.080 ringgit Malaysia dari total 6.850 ringgit Malaysia sesuai bukti penerimaan tahanan yang ditandatangani Ajat Mumin per 22 Agustus 2014 dan 6,255 juta mata uang rupiah. Selain uang tunai, Konsulat RI Tawau juga menyerahkan barang berupa "handphone" berbagai merek sebanyak enam buah, cincin emas satu buah, kalung emas sebanyak dua untai, satu pasang anting-anting dari dua pasang yang tercatat pada bukti penerimaan barang tahanan. Sehubungan dengan penyitaan barang WNI/TKI oleh petugas PTS Tawau, Muhammad Soleh menyatakan, pihaknya tidak tinggal diam tetapi berusaha keras menindaklanjuti laporan tersebut sepanjang ada bukti penerimaan barang dari petugas penampungan (Tawau). "Kami (Konsulat Tawau) tetap akan menjaid garda terdepan bagi WNI/TKI yang mengalami masalah atau mendapatkan perlakuan oleh pihak tertentu di Sabah untuk menfasilitasinya," ujar Muhammad Soleh.(*)
Konsulat Tawau Serahkan barang TKI ke BP3TKI
Jumat, 31 Oktober 2014 16:08 WIB