KPK Periksa Pegawai Bank 11 Jam
Selasa, 30 Desember 2014 23:04 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada lima orang pegawai bank di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, selama 11 jam lebih, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Pemeriksaan kepada lima orang pegawai bank itu, sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan suap suplai migas yang menjerat mantam Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.
Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK ini untuk menelusuri kekayaan Fuad Amin Imron. "Pemeriksaan kali ini terkait tindak pidana pencucian uang," kata ketua tim penyidik KPK Novel Baswedan di Mapolres Bangkalan, Selasa malam.
Namun, pria ini tidak bersedia menjelaskan lebih detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukannya itu dengan alasan, bukan kewenangan dirinya, melainkan kewenangan juru bicara KPK Johan Budi. (*)