Magetan (Antara Jatim) - Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Magetan, Jawa Timur, menurun selama tahun 2014 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data Satuan Lalu Lintas Polres Magetan mencatat, selama tahun 2014 terjadi sebanyak 470 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 90 orang, luka berat 12 orang, dan luka ringan 647 orang. "Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan kecelakaan yang terjadi selama tahun 2013 yang mencapai 526 kasus dengan korban meninggal 99 orang, luka berat 17 orang, dan luka ringan 733 orang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, AKP Sudarhanto, kepada wartawan, Selasa. Menurut dia, penurunan jumlah kasus tersebut disebabkan karena beberapa faktor. Namun, paling banyak karena "human eror" atau kecerobohan manusia. Selain itu, dari 470 kasus kecelakaan tersebut, didominasi oleh pengendara roda dua atau motor. Di antaranya karena melanggar rambu lalu lintas, seperti marka jalan dan lainnya. Polres Magetan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Di antaranya dengan mengefektifkan forum lalu lintas. "Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan lainnnya. Diwujudkan dengan perbaikan jalan raya atau penambahan rambu-rambu lalu lintas di jalan yang rawan kecelakaan," katanya. (*)
Berita Terkait
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Ngawi Meningkat
30 Desember 2014 19:27
Polres Ngawi Tangani 512 Kecelakaan Lalu Lintas
17 Desember 2014 18:45
Polres Ngawi selidiki penyebab dugaan keracunan MBG di SMKN 1 Sine
1 Oktober 2025 22:20
Satgas Pangan Ngawi antisipasi pengoplosan beras di pasaran
31 Juli 2025 06:00
Reskrim Polres Ngawi tangkap sindikat perdagangan bayi
31 Mei 2025 18:14
Polres Ngawi tangkap kepala desa terlibat sindikat pengedar uang palsu
30 Mei 2025 19:46
Satgas Pangan Ngawi lakukan sidak stok MinyaKita di pasaran
12 Maret 2025 16:08
