Magetan (Antara Jatim) - Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Magetan, Jawa Timur, menurun selama tahun 2014 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data Satuan Lalu Lintas Polres Magetan mencatat, selama tahun 2014 terjadi sebanyak 470 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 90 orang, luka berat 12 orang, dan luka ringan 647 orang. "Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan kecelakaan yang terjadi selama tahun 2013 yang mencapai 526 kasus dengan korban meninggal 99 orang, luka berat 17 orang, dan luka ringan 733 orang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, AKP Sudarhanto, kepada wartawan, Selasa. Menurut dia, penurunan jumlah kasus tersebut disebabkan karena beberapa faktor. Namun, paling banyak karena "human eror" atau kecerobohan manusia. Selain itu, dari 470 kasus kecelakaan tersebut, didominasi oleh pengendara roda dua atau motor. Di antaranya karena melanggar rambu lalu lintas, seperti marka jalan dan lainnya. Polres Magetan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Di antaranya dengan mengefektifkan forum lalu lintas. "Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan lainnnya. Diwujudkan dengan perbaikan jalan raya atau penambahan rambu-rambu lalu lintas di jalan yang rawan kecelakaan," katanya. (*)
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Magetan Turun
Selasa, 30 Desember 2014 19:34 WIB