Madiun (Antara Jatim) - Pengendara roda dua atau sepeda motor mendominasi pelanggaran lalu lintas di Kota Madiun, Jawa Timur, selama bulan Januari hingga pertengahan Desember tahun 2014. Kapolres Madiun Kota AKBP Farman, mengatakan, dari 10.188 kasus pelanggaran lalu lintas yang ditangani Satuan Lalu Lintas,, sebanyak 9.349 di antaranya dilakukan oleh pengendara roda dua atau motor. "Jumlah pelanggaran mencapai 10.188 kasus. Kebanyakan adalah kendaraan roda dua atau motor," ujar AKBP Farman kepada wartawan, Sabtu. Sedangkan pelanggaran lain tercatat dilakukan oleh pengedara mobil maupun kendaraan besar lainnya seperti bus, truk, pikap, dan sebagainya. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh pengedara roda dua tersebut kebanyakan adalah tidak memiliki surat-surat penting kendaraan yang mencapai 3.977 kasus, tidak mengenakan helm pelindung sebanyak 1.174 kasus, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti lampu merah dan marka jalan mencapai 1.501 kasus. Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Sehingga ketertiban lalu lintas dapat terjaga dan dapat mengurangi kecelakaan. Sebab, pelanggaran lalu lintas juga memicu terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain. Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota mencatat, selama bulan Januari hingga pertengahan Desember 2014 telah terjadi sebanyak 251 kasus kecelakaan. Dari jumlah itu, terdapat 34 korban meninggal dunia. Sedangkan korban luka berat mencapai tiga orang, luka ringan sebanyak 403 orang, dan kerugian materi mencapai Rp102,3 juta. Ia menambahkan, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pihaknya melalui satuan terkait sering melakukan sosialisasi pentingnya mematuhi peraturan saat berkendara. Sosialisasi diberikan di sekolah-sekolah, pemasangan spanduk, dan sebagainya. Selain itu, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota juga gencar melakukan patroli dan razia di wilayah yang rawan kecelakaan lalu lintas. Seperti pelaksanaan Operasi Zebra 2014 yang telah berlangsung pada tanggal 26 November hingga 9 Desember lalu. Selama operasi Zebra 2014, Polres Madiun Kota telah menilang sebanyak 1.377 pengendara yang melangar rambu-rambu lalu lintas di wilayah hukumnya. (*)
Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Madiun
Sabtu, 27 Desember 2014 12:24 WIB