Surabaya (Antara Jatim) - Renovasi RSUD dr. Soewandhie Kota Surabaya yang direncanakan dimulai pada tahun depan untuk sementara ditunda karena terganjal dengan polemik status lahan berupa surat "ijo" (hijau) yang dihuni warga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan pihaknya menyoroti soal tidak adanya kompensasi jika nantinya warga benar-benar pindah. Awalnya, dewan mengusulkan pemkot mengalokasikan anggaran khusus untuk bantuan relokasi. "Sebab, nasib mereka juga harus diperhatikan," ujar Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin. Diketahui rencana pemkot mengambil alih sejumlah lahan di sekitar RSUD yang berstatus surat ijo dan dihuni warga, mendapat resistensi. Sehingga DPRD dan Pemkot Surabaya sepakat menyelesaikan polemik status lahan itu. Keputusan itu muncul pasca-DPRD menggelar pertemuan dengan perwakilan warga penghuni lahan yang bakal diambilalih pemkot. Sejumlah instansi yang terkait dengan rencana perluasan RSUD dr Soewandhi juga dihadirkan. Dalam pertemuan itu, pemkot melalui Badan Pengelolaan Tanah Bangunan (BPTB) berencana mengambilalih lebih dari 30 rumah di tiga wilayah, yakni Tambakrogo, Tambakbening, serta Tambakjati. Total, jumlah lahan yang diambil alih mencapai 61.300 ribu meter persegi. Sejak awal 2014, para warga sudah disosialisasi untuk segera pindah. Warga juga sudah dibebaskan dari pembayaran IPT (izin penggunaan tanah). Namun, lanjut dia, ternyata rencana itu membuat warga keberatan. Maklum, meski lahan yang ditempati warga adalah milik pemkot dengan status surat ijo, tetap ada sejumlah keanehan. "Banyak juga warga yang membeli lahan itu dari perorangan. Padahal, status lahan itu adalah milik pemkot. Selain itu, belum tentu pemkot memiliki izin sah atas lahan itu," kata kuasa hukum warga, M. Sholeh. Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemkot Surabaya M.T Ekawati mengatakan tidak ada dasar hukum soal pemberian ganti rugi bagi warga di atas tanah surat ijo. "Kalau dianggarkan, akan muncul teguran," katanya. Akhirnya, dalam pertemuan itu, disepakati kelanjutan pengembangan RSUD dr Soewandhi ditunda sementara. (*)
Renovasi RSUD Soewandhie Surabaya Terganjal Surat Ijo
Senin, 22 Desember 2014 21:47 WIB