Ngawi (Antara Nagwi) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, menangkap sepasang suami istri asal Kediri yang diduga sebagai calo penerimaan CPNS di wilayah kabupaten setempat. Kapolres Ngawi, AKBP Valentino Alfa Tatareda, Rabu, mengatakan, tersangka adalah Andreas Kusuma Wijaya dan Linda Winarti. Keduanya warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. "Kedua tersangka ditangkap di rumahnya di Kediri. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ngawi," ujar AKBP Valentino saat rilis hasil ungkap kepada wartawan. Menurut dia, penangkapan keduanya berdasarkan laporan para korban yang ditipu untuk menjadi PNS setelah membayar sejumlah uang kepada tersangka. Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengaku memiliki hubungan dekat dengan orang di kepresidenan. Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku sebagai anggora Badan Intelejen Negara (BIN) sehingga korban mudah terbujuk. Korban semuanya warga Ngawi yang berjumlah 24 orang. Mereka dijanjikan menjadi PNS pada penerimaan CPNS tahun 2012 di Departemen Perhubungan. Jumlah kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Kepada korban, tersangka berjanji jika tidak lolos tes CPNS maka uang akan kembali. Namun, hingga saat ini uang korban tidak dikembalikan meski semua korbannya tidak ada yang lolos tes CPNS. "Korban yang merasa ditipu lalu melaporkan tersangka dengan membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya nota kesepakatan dan bukti transfer ke sejumlah bank," kata Valentino. (*)
Berita Terkait
Polres Ngawi selidiki penyebab dugaan keracunan MBG di SMKN 1 Sine
1 Oktober 2025 22:20
Satgas Pangan Ngawi antisipasi pengoplosan beras di pasaran
31 Juli 2025 06:00
Reskrim Polres Ngawi tangkap sindikat perdagangan bayi
31 Mei 2025 18:14
Polres Ngawi tangkap kepala desa terlibat sindikat pengedar uang palsu
30 Mei 2025 19:46
Satgas Pangan Ngawi lakukan sidak stok MinyaKita di pasaran
12 Maret 2025 16:08
Pupuk Indonesia apresiasi Polres Ngawi berantas penyelewengan pupuk
2 Februari 2025 16:45
Polres Blitar dampingi keluarga korban mutilasi
27 Januari 2025 20:34
